Berita Banda Aceh

Ketua DPRK Banda Aceh Minta Rumah Sakit tidak Tolak Pasien yang Berobat

"Rumah sakit harus memperjelas bagaimana sistem dan alur penanganan, jika ada masyarakat atau pasien dengan gejala mengarah ke Covid 19 datang berobat

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
FOTO DPRK BANDA ACEH
ILUSTRASI - Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar bersama anggota dewan lainnya meninjau gedung baru RSUD Meuraxa tempat penanganan pasien Covid-19, Selasa (7/4/2020). 

"Rumah sakit harus memperjelas bagaimana sistem dan alur penanganan, jika ada masyarakat atau pasien dengan gejala mengarah ke Covid 19 datang berobat. Hal ini penting, sehingga tidak ada lagi unit layanan kesehatan menolak pasien karena khawatir terpapar Covid-19," katanya.

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, meminta Pemerintah Kota (Pemko) setempat, untuk memastikan tidak ada rumah sakit yang menolak pasien yang ingin berobat dengan alasan apapun.

Penegasan itu disampaikan dalam rapat paripurna dewan di DPRK Banda Aceh, pada Senin (09/11/2020), menyahuti keluhan masyarakat saat pihaknya melakukan reses.

Dia mengatakan, menerima laporan dari masyarakat bahwa ada beberapa rumah sakit swasta di Banda Aceh yang menolak menangani pasien, jika melihat gejala seperti batuk, demam, dan lain-lain dengan alasan para tenaga medis takut terpapar Covid-19. 

"Rumah sakit harus memperjelas bagaimana sistem dan alur penanganan, jika ada masyarakat atau pasien dengan gejala mengarah ke Covid 19 datang berobat. Hal ini penting, sehingga tidak ada lagi unit layanan kesehatan menolak pasien karena khawatir terpapar Covid-19," katanya.

Terkait dengan pelayanan kesehatan di masa pandemi Covid-19, Farid meminta Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, untuk menyusun dan menetapkan standar operasional prosedur (SOP) dan sistem penanganan terpadu kepada unit-unit layanan kesehatan, baik rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta, serta fasilitas kesehatan tingkat pertama (puskesmas). 

“Kami juga meminta agar rumah sakit yang ada di Banda Aceh baik milik pemerintah maupun swasta untuk tidak menolak pasien dengan alasan takut terpapar Covid,” kata Farid Nyak Umar dalam sambutannya. 

Disampaikan Farid, pihaknya sangat paham bahwa keselamatan tenaga medis dan paramedis adalah prioritas utama. 

Baca juga: Viral Dua Remaja Putri Baku Hantam hingga Tendang Kepala Teman, Polisi Amankan Pelaku

Karena itu, DPRK selalu mengingatkan agar tenaga medis diberikan alat pelindung diri (APD) yang maksimal dalam bertugas. 

“Untuk itu kami meminta Rumah Sakit Meuraxa sebagai rumah sakit milik Pemko Banda Aceh, untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan dirut serta jajaran manajemen Rumah Sakit Meuraxa sudah menyampaikan komitmennya dalam rapat dengan Badan Anggaran DPRK Banda Aceh,” ujarnya.

Terkait ada rumah sakit yang menolak pasien, dewan meminta agar Dinas Kesehatan Kota menjalankan fungsi pembinaan kepada rumah sakit swasta dan memberikan peringatan kepada rumah sakit yang terbukti melakukan penolakan pasien selama pandemi Covid-19 ini. 

DPRK juga berharap, agar dinas kesehatan dapat melakukan supervisi agar komitmen tersebut benar-benar dijalankan baik oleh RS pemerintah maupun swasta.

“Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh harus memastikan, puskesmas-puskesmas se- Kota Banda Aceh dapat menangani pasien yang berobat dengan pelayanan maksimal,” tutup Farid Nyak Umar. (*)
 

Baca juga: Catat, Sejak 12 November Tol Sibanceh Mulai Dikenakan Tarif, Dari Rp 16.000 Hingga Rp 32.000

 

BalasTeruskan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved