Penikaman Ustaz di Aceh Tenggara

Terungkap Motif Tersangka MA Tikam Ustaz Zaid Saat Ceramah Maulid, Ternyata Tersinggung Disentil Ini

Ternyata tersangka menikam hanya gara-gara karena tersinggung mendengar isi tausiah Ustaz Zaid pada acara Maulid Nabi di Masjid Al-Husna tersebut.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, AKP Suparwanto SH MH (dua dari kiri), Senin (9/11/2020), mengecek Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap tersangka MA (dua dari kanan), pelaku penikaman Ustaz Muhammad Zaid Maulana di Mapolres Aceh Tenggara. 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara 

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Motif penikaman ustadz di Aceh Tenggara yang terjadi beberapa waktu lalu, akhirnya terungkap.

Tersangka berinisial MA, menikam Ustadz Muhammad Zaid Maulana saat sedang ceramah Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al-Husna Kandang Blang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara, Kamis (29/10/2020).

Ternyata tersangka menikam hanya gara-gara karena tersinggung mendengar isi tausiah Ustaz Zaid pada acara Maulid Nabi di Masjid Al-Husna Kandang Blang Mandiri tersebut. 

Menurut hasil pemeriksaan polisi, isi ceramah ustaz membahas masalah 'pemamanan' (adat istiadat Tanoh Alas dalam pesta perkawinan) dan Maulid Nabi.

"Korban mengatakan kalau 'pemamanan' mau kasih Rp 20.000, tapi kalau maulid Rp 5.000," kata Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Sulistiyo SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Suparwanto SH MH kepada Serambinews.com, Selasa (10/11/2020).

"Kemungkinan tersangka tersinggung mendengar ucapan Ustaz Zaid saat ceramah Maulid Nabi di Masjid Al-Husna tersebut," tambahnya.

Menurut AKP Suparwanto, dalam kasus penikaman yang dilakukan tersangka MA ini, penyidik Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara telah memeriksa 13 orang saksi, termasuk juga tersangka MA yang belum kooperatif kepada kepolisian.

Baca juga: Habib Rizieq Shihab Pulang, Ini Jadwal Lengkap Setiba di Indonesia

Baca juga: Angka Kesembuhan Covid-19 di Aceh Meningkat

Baca juga: ‘Selama Pokir Diakomodir, APBA Pasti Tepat Waktu’

Seperti diketahui, pelaku berinisial MA melakukan penyerangan atau penikaman terhadap Ustaz Muhammad Zaid Maulana saat sedang ceramah Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al-Husna Kandang Blang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara, Kamis (29/10/2020) malam.

Diduga, saat melakukan aksinya tersebut, pelaku yang merupakan seorang pecatan anggota Polrisedang dipengaruhi oleh minuman keras alias mabuk akibat mengonsumsi minuman jenis tuak.

"Kita sudah periksa tersangka dan mengaku telah minum miras jenis tuak sebanyak tiga gelas," papar Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, AKP Suparwanto SH MH kepada Serambinews.com, Jumat (30/10/2010).

Menurut Kasat Reskrim, saat ini mereka masih melakukan penyelidikan terhadap motif penikaman terhadap penceramah dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Husna Kandang Blang Mandiri.

"Kita masih periksa tersangka MA dan menggali motif penikaman terhadap Ustaz Zaid dengan pisau sehingga melukai tangan dan lehernya," ucap AKP Suparwanto.

Ustaz Muhamad Zaid Maulana sendiri adalah seorang penceramah asal Desa Kuta Galuh Asli, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara. Usai penyerangan, Ustaz Zaid langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Baca juga: Perjalanan 10 Hari Anak Muda Pidie Menembus Hutan Belantara

Baca juga: Gubernur dan DPRA Mulai Harmonis

Baca juga: Melania Bujuk Trump Terima Kemenangan Biden

Selain penyerangan terhadap Ustaz Zaid di Aceh Tenggara, sebelumnya kasus serupa yang menggema seantero Nusantara sudah terjadi duluan di Lampung.

Kala itu, ulama sekaligus penceramah kondang, Syekh Ali Jaber diserang orang tak dikenal ketika memberikan tausiah Masjid Falahuddin, Jl Tamin Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandarlampung, Minggu (13/9/2020) sore. 

Saat diserang seorang pemuda, Syekh Ali Jaber sedang mengisi ceramah di sebuah acara tabligh akbar dan wisuda Tahfiz Quran di masjid tersebut.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved