‘Selama Pokir Diakomodir, APBA Pasti Tepat Waktu’

SEMENTARA itu, Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mengatakan, dinamika kebijakan anggaran di Aceh

Editor: bakri
hand over dokumen pribadi
Koordinator MaTA, Alfian 

Sementara  itu, Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mengatakan, dinamika kebijakan anggaran di Aceh adalah sebuah persoalan klasik yang saban tahun terjadi. Persoalan utamanya adalah porsi anggaran, di mana kedua pihak (Pemerintah Aceh dan DPRA) punya 'hajatan' masing-masing.

"Persoalan dinamika anggaran di Aceh kalau kita lihat trend sebelumnya itu soal tarik menarik porsi anggaran. DPRA sendiri tetap mempertahankan dan selama dana aspirasi atau pokir itu diakomodir oleh eksekutif, pasti APBA tepat waktu. Publik membaca soal itu," kata Alfian tadi malam.

Sebaliknya, ketika dana pokir yang diminta DPRA tidak terpenuhi, maka keseringan yang terjadi permbahasan anggaran tidak akan mencapai titik temu dan ujung-ujungnya, pembahasan anggaran tetap diselesaikan oleh Mendagri. "Catatan MaTA, ada enam kali APBA diselesaikan oleh Mendagri," sebut Alfian.

Idealnya, kata Alfian, APBA itu itu harus ada persetujuan kedua belah pihak. Tidak pada posisi bahwa eksekutif punya hajat sendiri dan legislatif punya hajat sendiri, sehingga dampak konflik anggaran ini dirasakan masyarakat Aceh. "Jadi harapan kita pembahasan ini bisa dilahirkan dengan qanun tepat waktu, karena itu idealnya sebuah pemerintah," ujarnya.

Namun Alfian menambahkan, tepat waktu saja tentu tidak cukup. Pemerintah Aceh dan DPRA harus benar-benar menyusun sebuah rancangan anggaran yang betul-betul seimbang dan berpihak kepada rakyat, bukan hanya untuk kepentingan para elite.

"Tidak hanya cukup dengan tepat waktu, tapi porsi alokasi anggaran itu benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Tidak terjadi penggemukan anggaran baik di eksekuif dan legislatif, terutama operasional mereka," terangnya.

Oleh karena itu, MaTA meminta Mendagri benar-benar melakukan evaluasi terhadap rancangan anggaran yang disodorkan oleh Pemerintah Aceh untuk KUA-PPAS 2021 ini. MaTA meminta Mendagri konsisten melakukan evaluasi dan perlu memastikan apakah Pemerintah Aceh, baik eksekutif maupun legislatif, melakukan revisi terhadap evaluasi yang dilakukan Kemendagri tersebut.

"Ini jadi problem serius, sehingga jarang sekali alokasi anggaran itu tepat sasaran. Biasanya boros dan tidak bermanfaat. Itu menjadi trend juga setiap tahun," tambahnya.

Oleh karena itu, Kemendagri menurut MaTA, tidak hanya sekedar memfasilitasi hubungan keduanya (Pemerintah Aceh dan DPRA), melainkan perlu langkah serius untuk menyisir dengan seksama anggaran yang tertuang dalam KUA PPAS yang diajukan Pemerintah Aceh nanti. "Ini perlu diperhatikan agar porsi anggaran untuk Aceh seimbang, bermanfaat untuk rakyat," demikian Alfian.(dan)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved