Selasa, 2 Juni 2026

Dua Pemuda Bunuh Kakek 67 Tahun, Marah Tak Dibayar Usai Beri Layanan Sesama Jenis

Pria tua itu ditemukan tewas mengenaskan dengan banyak bersimbah di sekitar tubuhnya.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/Bagus Supriadi
Dua pelaku pembunuhan terhadap seorang kakek di Situbondo berhasil ditangkap Polres Situbondo (Kompas.com/Bagus Supriadi) 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pria tua warga keturunan Tionghoa ditemukan tewas bersimbah darah di belakang rumahnya, Desa Curah Kalak, Kecamatan Jangkar, Situbondo, Senin (09/11/2020).

Korban diketahui bernama Eko Prayitno alias Suhong, (67).

Pria tua itu ditemukan tewas mengenaskan dengan banyak bersimbah di sekitar tubuhnya.

Polisi berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat pembunuhan terhadap korban.

Polres Situbondo menangkap dua pemuda berinisial Nf (25) dan Jy (24), warga Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus, pada Selasa (10/11/2020).

Mereka diduga membunuh EP alias Suhong (67) di Desa Curahkalak, Kecamatan Jangkar.

Kapolres Situbondo AKBP Achmad Imam Rifa'i menjelaskan, kronologi kasus pembunuhan itu.

Awalnya, korban meminta Nf datang ke tokonya pada Senin (9/11/2020).

Korban meminta Nf memberikan layanan seksual.

 Korban pun berjanji memberi uang kepada Nf.

Namun, korban tak memenuhi janjinya usai mendapat layanan seks dari Nf.

"Dan diminta datang lagi pada malam harinya,’ kata Imam kepada Kompas.com lewat telepon, Rabu (11/11/2020).

Mengalami hal itu, Nf bercerita kepada kerabatnya, Jy.

Baca juga: Wow! Gubernur DKI Jakarta Puji Kopi Gayo, Anies Baswedan: Kopi Gayo Paling Legendaris di Dunia

Baca juga: Tak Hadir di Istana, Gatot Nurmantyo Tetap Dapat Gelar Bintang Mahaputera, Mahfud MD: Dikirim

Mereka kembali datang melayani hasrat seksual korban pada malam harinya.

Namun, lagi-lagi korban tak memenuhi janji.

Korban justru menyuruh kedua pelaku pulang.

Kedua pelaku kecewa dengan perlakuan itu.

Pelaku Nf yang telah membawa pisau sejak berangkat langsung menusuk korban di bagian dada dan leher.

Korban pun tewas di tempat.

“Kedua pelaku sudah mengira mereka tidak akan diberi uang oleh korban, mereka ke sana membawa pisau,” kata Imam.

Menurut Imam, pelaku dan korban telah saling kenal.

Pelaku nekat membunuh korban karena sakit hati tak kunjung mendapat uang yang dijanjikan.

“Hubungan berapa lama dan berapa kali masih kami dalami,” tutur dia.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman minimal 20 tahun penjara hingga maksimal seumur hidup.

Sebelumnya diberitakan, pria warga keturunan Tionghoa ditemukan tewas bersimbah darah di belakang rumahnya, Desa Curah Kalak, Kecamatan Jangkar, Situbondo.

Korban diketahui bernama Eko Prayitno alias Suhong, (67), ditemukan tewas mengenaskan dengan banyak bersimbah di sekitar tubuhnya.

Ada dugaan dia menjadi korban pembunuhan.

Pasalnya, pada terlihat luka seperti sabetan senjata tajam pada lehernya.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 20.00 membuat geger warga, mereka pun berbondong-bondong mendatangi rumah korban.

Agar warga tidak masuk ke area lokasi tempat kejadian perkara (TKP), Satreskrim Polres Situbondo dan tim identifikasi langsung memasang garis polisi.

“Ditemukan meninggal oleh adiknya sendiri yang baru datang bepergian dari luar kota. Tadi ditemukan sekitar pukul 20.00 WIB, Senin malam tadi,” kata Kepala Desa Curah Kalak, Matnaji, Senin, 9 November 2020.

Dari informasi didapat, dugaan kuat menjadi korban ini dibunuh dengan sadis.

Korban diseret mulai dari dalam rumah hingga di luar halaman.

Karena terlihat dari bekas darah yang berceceran di lantai.

Kapolres Situbondo, AKBP Ach. Imam Rifa’i yang memimpin olah TKP mengaku masih belum bisa menyimpulkan motif pembunuhan tersebut.

Kini masih dilakukan pendalaman, penyelidikan dan penyidikan dengan memintai keterangan dari para saksi.  (*)

Baca juga: Update Covid-19 Aceh; Total Positif Capai 7.719 Orang, Sembuh 6.217 Pasien

Baca juga: Ketua TP-PKK Pidie Sidak Puskesmas Delima, Ingatkan Kapus untuk Disiplin Masuk Kerja

Baca juga: Satreskrim Polres Simeulue Olah TKP Kasus Pencurian di Resort, Ini Barang yang Digasak  Maling

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi 2 Pemuda Bunuh Seorang Kakek, Kesal Tak Dibayar Usai Beri Layanan Seks"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved