Selebriti
Fakta Sidang Pledoi Jerinx, Cium Kaki Ibu, Minta Dihukum Percobaan hingga Kedatangan Dokter Tirta
Kasus ini bermula saat, IDI Bali melaporkan Jerinx terkait unggahan di akun media sosial pribadinya.
SERAMBINEWS.COM - I Gede Ari Astina atau lebih akran disapa dengan Jerinx menyampaikan pledoi dalam sidang lanjutan kasus "IDI kacung WHO" di Pengadilan Neger (PN) Denpasar pada Selasa (10/11/2020).
Namun, sebelum menjalani sidang Jerinx sempat mencium kaki ibunya.
Tak hanya itu, influencer dr Tirta Mandira Hudhi juga hadir.
Hal ini karena, Dokter Tirta menilai tuntutan tiga tahun penjara pada Jerinx terlalu berlebihan.
Kasus ini bermula saat, IDI Bali melaporkan Jerinx terkait unggahan di akun media sosial pribadinya.
Dalam unggahannya, Jerinx menuliskan, "gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".
Jerinx sempat menawarkan mediasi kepada IDI Bali.
Namun, tidak ada respons dari IDI hingga kasus disidangkan di meja hijau dan Jerinx ditetapkan sebagai terdakwa.
Berikut 5 fakta sidang pledoi Jerinx yang digelar pada Selasa (10/11/2020):
1. Cium kaki sang ibu sebelum sidang
Sebelum menjalani sidang pembacaan pledoi, Jerinx menemui sang ibunda yang datang dengan mengenakan adat Bali.
Jerinx terlihat mencium kaki ibunnya berkali-kali.
Semnetara sang ibunda menangis sambil memeluk anaknya yang dituntut tiga tahun penjara itu.
Jerinx dituntut tiga tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum Otong Hendra Rahayu saat sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali pada Selasa (3/11/2020) pagi.
Sementara itu bagi Jerinx, kehadiran ibunda di sidang itu memberi semangat yang besar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/jerinx-bersujud-di-kaki-ibunya-di-pn-denpasar-selasa-10112020.jpg)