Rabu, 3 Juni 2026

Berita Aceh Singkil

Miris, Banyak Warga Aceh Singkil Abai Protkes Covid-19, Ratusan Orang Terjaring Razia Masker

Berdasarkan data Satpol PP dan WH Aceh Singkil, sejak razia mulai gencar dilakukan pada 1 Oktober 2020 lalu, tercatat sudah 400 warga yang terjaring.

Tayang:
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
Dok Rully
Tim gabungan Satpol PP dan WH, TNI, serta Polri melakukan razia penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Pasar Sore Ujung Bawang, Singkil, Rabu (11/11/2020). 

Laporan Dede Rosadi | Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Warga Aceh Singkil ternyata masih banyak yang abai terhadap protokol kesehatan (Protkes) pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Ini terlihat setiap Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protkes Covid-19 dilakukan Satpol PP dan WH bersama personel TNI/Polri selalu mendapati warga yang tak patuh. Kendati razia tersebut dilakukan berulang di tempat yang sama.

Berdasarkan data Satpol PP dan WH Aceh Singkil, sejak razia mulai gencar dilakukan pada 1 Oktober 2020 lalu, tercatat sudah 400 warga yang terjaring.

Umumnya, warga yang terkena razia tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, baik di pasar maupun perkantoran.

"Sampai 11 November 2020, total pelanggar Protkes Covid-19 400 orang," kata Kepala Satpol PP dan WH Aceh Singkil, melalui Kabid WH, Rully kepada Serambinews.com, Rabu (11/11/2020).

Rinciannya, sebut Rully, yang mendapat sanksi sosial 330 orang dan sanksi administrasi/denda sebanyak 70 orang. "Jumlah uang denda terkumpul Rp 3.500.000," jelasnya.

Baca juga: Ironi! Lampu Jalan Banyak Padam di Abes Meski Pendapatan PJU Capai Rp 28 Miliar, Begini Respon Dewan

Baca juga: Mulai Dini Hari Nanti, Jalan Tol Blang Bintang - Indrapuri Aceh Besar Sudah Berbayar, Ini Tarifnya

Baca juga: Ketua DPRK Bicara soal Hari Pahlawan dan Kepemimpinan Anak Muda, Begini Pemaparannya

Ia melanjutkan, tim gabungan Satpol PP dan WH, TNI, serta Polri kembali melakukan operasi yustisi di Pasar Sore Ujung Bawang, Singkil.

Dalam operasi teranyar itu, sebelas orang terjaring razia. Umumnya merupakan pengunjung pasar. "Dua orang denda, sembilan orang sanksi sosial," papar Rully.

Sementara itu, berdasarkan upadate data di Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pemkab Aceh Singkil, terdapat 132 kasus positif corona di kabupaten itu.

Rinciannya, sebanyak 119 orang dinyatakan sudah sembuh dan 2 pasien meninggal dunia. Sedangkan pasien yang masih menjalani masa penyembuhan sebanyak 11 orang.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved