Berita Banda Aceh

Mulai Dini Hari Nanti, Jalan Tol Blang Bintang - Indrapuri Aceh Besar Sudah Berbayar, Ini Tarifnya

Tentu pembayaran itu memakai kartu uang elektronik, seperti BRIZZI, sebagaimana sudah disosialisasikan sekitar dua bulan terakhir ini. 

Penulis: Herianto | Editor: Mursal Ismail
Serambi Indonesia
Suasana jalan tol di pintu masuk gerbang Tol Blang Bintang. Foto direkam Kamis (27/8/2020) pukul 15.00 WIB. 

Tentu pembayaran itu memakai kartu uang elektronik, seperti BRIZZI, sebagaimana sudah disosialisasikan sekitar dua bulan terakhir ini.  

Laporan Herianto | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Jalan tol dari ruas Blang Bintang - Indrapuri, Aceh Besar sepanjang 14 kilometer (Km) mulai dini hari nanti atau Kamis (12/11/2020) pukul 00.00 WIB sudah berbayar. 

Tentu pembayaran itu memakai kartu uang elektronik, seperti BRIZZI, sebagaimana sudah disosialisasikan sekitar dua bulan terakhir ini.  

Namun, selama masa sosialisasi saldo uang elektronik Anda tak terpotong atau boleh juga menggunakan kartu uang elektronik itu, meski tak ada saldo. 

Tetapi mulai dini hari nanti sudah berbayar alias sudah dipotong saldo di kartu uang elektronik Anda.  

Kebijakan itu dilakukan PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Sigli – Banda Aceh (Sibanceh) seksi 4 Blang Bintang – Indrapuri. 

Baca juga: VIDEO Tiga Perampok Kasus Penyekapan Warga Nagan Raya Ditangkap Polisi

Baca juga: Kalah di Pilpres, Donald Trump Minta Pendukungnya Kumpulkan Uang Untuk Melunasi Utang Kampanye

Baca juga: VIRAL Saat Hujan Pria Berusaha Buka Pagar Rumah Tapi tak Bisa, Ternyata Rumah Tetangga

Excecutive Vice President PT Hutama Karya (Persero) Sekretaris Perusahaan, Muhammad Fauzan, menyampaikan hal ini dalam siaran pers kepada Serambinews.com, Rabu (11/11/2020) sore.

Muhammad Fauzan menjelaskan, pemberlakuan tarif tol ini sesuai keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1552/KPTS/M/2020 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Sigli – Banda Aceh seksi IV Blang Bintang – Indrapuri.

Dalam Keputusan itu, tarif tol Blang Bintang – Indrapuri, dibagi dalam lima golongan.

Golongan I meliputi mobil sedan, jip, pikap/truk kecil dan bus Rp 16.000/mobil.

Golongan II meliputi truk dengan 2 gandar dikenakan tarif Rp 24.000/unit mobil.

Golongan III truk dengan gandar 3 dikenakan tarif Rp 24.000/mobil. 

Kemudian golongan IV jenis truk dengan gandar 4 dikenakan tarif Rp 32.000/unit mobil dan golongan V jenis truk gandar 5 dikenakan tarif Rp 32.000/unit mobil.

"Hasil pemantauan kami di lapangan selama belum dikenakan tarif dua bulan lalu, respon masyarakat terhadap penggunaan jalan tol ini sangat tinggi," kata Muhammad Fauzan.

Menurut Fauzan hal ini bisa dilihat, setelah Presiden Joko Widodo meresmikannya pada akhir Agustus 2020, banyak masyarakat memanfaatkan jalan bebas hambatan ini. 

Dukungan Pemerintah Aceh dan Kabupaten Aceh Besar juga sangat tinggi, mulai dari tahapan perencanan maupun pembebasan tanah dan pembangunan fisiknya.

Hal ini diungkapkan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah pada saat Branc Menajer Cabang Tol Hutama Karya Ruas Sigli – Banda Aceh, Seksi 4, Jarot Seno Wibawa, melakukan audensi pekan lalu di pendopo Gubernur.

Nova Iriansyah mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada PT Hutama Karya yang sudah menyosialisasikan pemanfaatan jalan tol dengan baik. 

“Karena waktu pelaksanaan sosialisasi pemanfaatan jalan tol itu dilakukan dengan baik, maka saat dioperasionalkan dengan pemberlakuan tarif, masyarakata tetap meresponnya,” kata Nova. (*)   

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved