Video
VIDEO Tiga Perampok Kasus Penyekapan Warga Nagan Raya Ditangkap Polisi
Tiga perampok itu berhasil ditangkap di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada lokasi berbeda dan menyita satu sepmor sebagai barang bukti.
Penulis: Rizwan | Editor: Hari Mahardhika
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Polres Nagan Raya menangkap tiga tersangka perampokan dan penyekapan warga di Desa Suka Raja, Kecamatan Darul Makmur.
Keberhasilan pengungkapan kasus itu disampaikan Kapolres AKBP Risno dalam konferensi pers yang turut menghadirkan tersangka di Mapolres setempat, Selasa (10/11/2020).
Tiga perampok itu berhasil ditangkap di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada lokasi berbeda dan menyita satu sepmor sebagai barang bukti.
Kasus perampokan tersebut terjadi pada 25 September 2020 silam menimpa rumah Suryanto, yang membawa kabur mobil Toyota Innova dan sepmor milik korban.
Saat ini polisi masih memburu seorang tersangka lainnya beserta barang bukti mobil milik korban.
Kapolres menyebut, atas perbuatannya, pelaku pencurian dengan kekeraaan terancam hukuman penjara selama 12 tahun.(*)