Berita Abdya

Seorang Bapak Muda di Abdya Diduga Cabuli Tiga Anak Bawah Umur, Tersangka Sudah Diamankan Polisi

Pelecehan seksual itu dilakukan terhadap tiga anak di bawah umur yang semuanya masih berusia sekitar tujuh tahun.

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Mursal Ismail
Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi pencabulan. (Kompas.com/ Ericssen) 

"Iya benar, kini pelaku, sudah diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian," ujar Kepala P2TP2A Abdya, Delvan Arianto SIP.

Langkah cepat menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian itu, katanya, guna menghindari amukan masyarakat terhadap pelaku.

Menurutnya, pelaku bisa dijerat dengan Qanun Jinayat atau peraturan daerah tentang pidana pencabulan anak di bawah umur di Provinsi Aceh.

"Insya Allah, akan kita kawal dan dampingi korban, hingga pelaku dihukum seberat-beratnya," tegas Delvan Arianto. (*) 

 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved