Breaking News

Sudah Lama Berpisah, Ayah Lepas Rindu dengan Cara Rudapaksa Anak Gadisnya Berumur 16 Tahun

Ketika kembali bertemu, gadis remaja itu justru diperlakukan tak senonoh oleh sang ayah.

Editor: Faisal Zamzami
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan 

SERAMBINEWS.COM -- Niat melepas rindu dengan sosok ayah, gadis remaja di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah justru mendapat perlakuan tak terpuji.

Gadis berusia 16 tahun tersebut dipaksa berbuat asusila oleh ayahnya.

Diketahui bahwa korban memang sudah lama tak jumpa dengan ayahnya.

Pasalnya, kedua orang tua korban telah berpisah.

Selama bertahun-tahun korban tinggal bersama ibunya.

Ketika kembali bertemu, gadis remaja itu justru diperlakukan tak senonoh oleh sang ayah.

Peristiwa itu berawal ketika korban menginap di rumah ayahnya.

Korban meninap di kediaman ayahnya selama lima hari.

Hal itu diungkapkan langsung Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang.

Aksi asusila yang dilakukan oleh Suwardi (52) terjadi pada Rabu (28/10/2020) di dalam kamar rumahnya sekitar pukul 03.30 WIB.

Pelaku melakukan aksinya pada hari kelima korban menginap di rumahnya.

"Hingga pada akhir Oktober 2020 lalu korban menginap di rumah pelaku selama lima hari," kata Iqbal, saat konferensi pers di Mapolres Tegal, Rabu (11/11/2020).

S
Rilis kasur pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh ayah kandung sendiri. Berlokasi di Polres Tegal, Rabu (11/11/2020). (TribunJateng.com/Desta Leila Kartika)

Baca juga: Pria Ini Rudapaksa 11 Bocah Laki-laki, Pelaku Sudah Punya Istri dan Anak

Baca juga: Gadis 14 Tahun Dipaksa Ibu Angkat Melayani Suaminya, Korban Sudah Dirudapaksa 7 Kali

Iqbal mengatakan, pada hari pertama hingga hari keempat tidak ada hal yang mencurigakan.

Namun pada malam kelima, sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku tiba-tiba masuk ke kamar korban dan memaksa melakukan hubungan layaknya suami istri.

"Jadi saat tertidur, korban tiba-tiba bangun karena dipeluk pelaku dari belakang dan memaksanya untuk berhubungan badan," terangnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved