Berita Lhokseumawe
Waduk Pusong Lhokseumawe Tercemar Mercuri, LPLH: Pemko Lalai
Jadi, menurutnya, air di waduk bisa mengandung merkuri, juga akibat adanya kelalaian dari Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam hal mengelola waduk.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Jadi, menurutnya, air di waduk bisa mengandung merkuri, juga akibat adanya kelalaian dari Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam hal mengelola waduk.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lhokseumawe memastikan, air waduk Pusong sudah mengandung merkuri.
Kepastian ini, menyusul hasil pemeriksaan sampel air waduk di Laboratorium DLH Pidie beberapa waktu lalu.
Meskipun, kandungan mercuri belum melebihi ambang batas baku mutu.
Dimana hasil pengujian, kandungan mercuri sebanyak 0,0005 miligram per liter.
Sedangkan ambang batas baku mutu, 0,002 miligram per liter.
Dewan Pakar Lembaga Pembelaan Lingkungan Hidup (LPLH), M Yusuf Ismail Pase SH MH, Kamis (12/11/2020), mengakui, kalau pihaknya sudah mendapatkan kabar bahwa air di waduk Pusong sudah ada kandungan merkurinya.
Baca juga: Bupati Irfan Mohon Provinsi Lanjutkan Proyek Mangkrak
Melihat kondisi ini, tentunya adanya ancaman besar bagi lingkungan dan manusia di sekitar lokasi waduk.
Disebutkannya, ancaman pertama, adanya ikan di waduk.
Bila ikan tersebut dikosumsi manusia, tentunya akan berbahaya bagi kesehatan manusia.
Walaupun efeknya baru terasa dalam jangka waktu lama.
Lalu, ancaman kedua, dimana air waduk yang sudah mengandung merkuri, bisa saja merembes ke sumur-sumur warga seputaran waduk.
Sehingga, juga membahayakan masyarakat sekitar.
"Disamping juga, air waduk buangannya ke laut, sehingga berpotensi mencemari laut ," katanya.
Baca juga: 38 Ribu Warga Bireuen belum Rekam E-KTP, Alat Perekam di 11 Kecamatan Rusak, Petugas akan ke Desa
Jadi, menurutnya, air di waduk bisa mengandung merkuri, juga akibat adanya kelalaian dari Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam hal mengelola waduk.
Dimana tidak adanya IPAL, untuk mengolah limbah sebelum masuk ke waduk.
"Waduk Pusong berfungsi untuk menampung limbah domestik di Lhokseumawe. Jadi bila tidak ada IPAL, ya seperti ini kejadiannya," katanya.
Jadi sudah seharusnya, Pemerintah Kota Lhokseumawe cepat tanggap dengan kondisi ini.
"Harus segera menggunakan IPAL sebelum limbah masuk ke waduk.
Karena bila terus dibiarkan, akan menjadi ancaman luar biasa bagi lingkungan," demikian M Yusuf Ismail.
Sebelumnya, Kepala DLH Lhokseumawe, Dedi Irfansyah, didampingi Kabid Apdal dan Wasdalnya, Linda Yani, Kamis (12/11/2020), menyebutkan, pengambilan sampel air waduk untuk diuji didasari arahan dari pimpinan, yakni Walikota Lhokseumawe.
Sedangkan pengambilan sampel air dilakukan di tiga titik waduk, pada 30 September 2020.
Selanjutnya, sampel air dikirim ke Laboratorium DLH Sigli. "Pada 15 Oktober 2020, hasil keluar.
Hasilnya, dipastikan kalau air waduk sudah tercemar mercuri, walau belum melebihi ambang batas baku mutu.
Namun bila terus dibiarkan, bisa jadi, suatu saat akan melebihi ambang batas baku mutu," katanya.
Zat logam berat tersebut, dipastikan Dedi, akan sangat berbahaya bagi lingkungan.
Karena sifatnya terakumulasi dalam tubuh.
"Di waduk ada ikan. Tentunya mercuri akan terakumulasi pada ikan. Saat ikan tersebut dikosumsi manusia, maka zat tersebut juga akan terakumulasi pada manusia. Namun efeknya baru dirasakan di tubuh manusia dalam waktu lama," katanya.
Lanjut Dedi, belum lagi kalau air waduk selama ini terbuang ke laut.
Sehingga berpotensi mercuri tersebut mencemari laut.
"Jadi harus segara diantispasi," pungkas Dedi Irfansyah. (*)
Baca juga: Bupati Rocky Dukung Musda KNPI Aceh 2021 di Aceh Timur