Pembacokan di Lambaro

Begini Kronologi Versi Polisi Terkait Pembacokan di Lambaro, Pelaku Buntuti Istrinya Bertemu Korban

Keduanya janjian bertemu di sana setelah ST meminta bantuan SY (32) rekannya, untuk mengantarnya dari Simpang Aneuk Galong, Kecamatan Sukamakmur, Aceh

Penulis: Misran Asri | Editor: Ansari Hasyim
www.serambitv.com
Sejauh ini perselisihan berujung pembacokan itu disinyalir karena motif asmara. 

Tersangka AM pun langsung memecahkan kaca sebelah kanan mobil korban.

Mengetahui hal tersebut, korban pun berupaya menyelamatkan diri dengan bergegas keluar dari dalam mobilnya itu.

Pelaku AM yang melihat korban lari menyelamatkan diri langsung mengejar warga Kecamatan Blangbintang itu.

Pelaku AM yang berhasil mengejar korban langsung membacoknya secara membabi buta.

Korban yang tak mungkin menghindari kejadian itu, berusaha menahan senjata tajam tersebut dengan kedua tangannya yang mengalami luka parah.

ST, Istri pelaku yang melihat kejadian itu berusaha melerai pembacokan itu.

"Diduga pelaku AM membuntuti istrinya ST saat janjian dan bertemu dengan korban di Lambaro," ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Tamiang ini.

Peristiwa pembacokan itu pun berakhir setelah korban tumbang dengan kondisi tubuh bersimbah darah penuh luka bacok di kawasan pertokoan.

Pelaku AM pun langsung melarikan diri usai melakukan aksinya tersebut.

Korban yang berlumuran darah akhirnya dibantu warga yang menyaksikan peristiwa itu dan langsung dibawa ke RSUD Meuraxa Banda Aceh.

"Informasinya pelaku AM juga sudah beberapa kali mengingatkan keduanya (korban dan ST) untuk tidak pergi berdua. Karena, ST masih berstatus istri sah AM, lalu korban juga sudah berkeluarga," jelas AKP Ryan mengutip keterangan saksi.

Pun demikian tindak pidana yang dilakukan tersangka AM tetap tidak dapat ditolerir, sehingga pihak kepolisian meminta tersangka untuk segera menyerahkan diri.

Dari peristiwa itu polisi mengamankan barang bukti di TKP, di antaranya satu mobil Isuzu Panther pikup hitam BL 8417 LW milik korban dengan kondisi kaca pintu sebelah kanan.

Lalu satu HP merk Realme C2 RMX 1941 milik korban dan satu sepeda motor Yamaha Mio Z hitam BL 5167 AG milik tersangka yang sudah ditimpa nomor polisi lainnya, yakni BL 3944 OV.

Kemudian, satu buah batu berukuran kepalan tangan orang dewasa didapat dari sepeda motor Yamaha Mio Z , satu helm merek GIX hitam motif bunga serta pakaian korban yang sudah berlumuran darah. Lalu uang tunai Rp 1 juta dan satu dompet kulit Hitam Meresk BOVI’S milik korban.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved