Selasa, 28 April 2026

Begini Cara Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di Bank, Ini Dokumen Harus Dibawa 

Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta diberikan pemerintah kepada para pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19

Editor: Muhammad Hadi
tangkap layar siapbersamaumkmcom.jpg
formulir untuk pendataan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah di situs siapbersamaumkm.com. 

SERAMBINEWS.COM - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta diberikan pemerintah kepada para pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.

Program BLT UMKM tersebut diluncurkan Presiden Joko Widodo pada 17 Agustus 2020 dan sudah mulai disalurkan ke pelaku UMKM penerima BPUM. 

Pemerintah pun meminta pelaku usaha mikro yang sudah mendapatkan notifikasi penerima program BPUM atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sebesar Rp 2,4 juta segera datang ke bank untuk melakukan proses pencairan. 

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com (29/9/2020), Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, bila pelaku usaha tidak melakukan proses verifikasi atau pencairan dana, bantuan tersebut akan ditarik lagi oleh pemerintah. 

Baca juga: Pertahanan Udara Rusia Makin Kuat, Rudal Ini Siap Hancurkan Pesawat, Kapal Laut dan Rudal Balistik

"Jadi ketika disuruh untuk datang ya harus datang mengonfirmasi, lalu dicairkanlah dana tersebut," ujarnya.

Pencairan dana BLT UMKM atau BPUM tersebut memiliki batas pencairan hingga tiga bulan. 

Baca juga: Tukang Pangkas Ditabrak Pengemudi Mabuk hingga Meninggal, Ayah Sebut Cincin Tunangan sudah Dibeli

Bila tidak dilakukan pencairan atau konfirmasi, pihak perbankan harus mengembalikan dananya ke pemerintah. 

Cara mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 juta

Dirangkum dari laman resmi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah atau www.depkop.go.id, berikut cara mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 juta:

Penerima Banpres Produktif untuk usaha mikro akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur. 

Baca juga: Israel Gelar Operasi Rahasia di Iran, Tembak Mati Orang Kedua Al Qaeda, Ternyata Atas Perintah AS

Setelah menerima pesan singkat (SMS) penerima banpres produktif untuk usaha mikro harus melakukan verifikasi ke bank panyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat. 

Bank penyalur yang sudah ditentukan oleh pemerintah antara lain BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri. 

Sementara itu bank penyalur biasanya akan meminta sejumlah dokumen untuk memastikan bahwa penerima SMS benar-benar penerima bantuan UMKM tersebut. 

Baca juga: Sakit Pinggang Sebelah Kiri, Ini Penyebab dan Cara Mengobatinya

Dikutip dari Kompas.com (27/9/2020), Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menjelaskan penerima pesan singkat bisa mendatangi kantor BRI terdekat dan wajib melengkapi dokumen-dokumen pelengkap sebagai dasar pencairan. 

Sumber: Kontan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved