Berita Aceh Tengah

Pertemuan Koordinasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Digelar di Takengon

Koordinasi ini merupakan bagian dari monitoring dan laporan penggunaan DBH-CHT kegiatan fisik dan keuangan Tahun Anggaran 2020 yang sedang berjalan.

Penulis: Mahyadi | Editor: Taufik Hidayat
Dok Humas Pemkab Aceh Tengah
Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, menggelar pertemuan koordinasi dana bagi hasil cukai tembakau (DBH-CHT) di Kota Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Sabtu (14/11/2020). 

Laporan Mahyadi | Aceh Tengah

SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – Kabupaten Aceh Tengah menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan rapat koordinasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) yang dilaksanakan Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh.

Kegiatan tersebut, diikuti 60 peserta dari kabupaten/kota di Aceh.  

Pertemuan Koordinasi terkait penggunaan, pemantauan, dan evaluasi DBH-CHT Semester II Tahun Anggaran 2020, dilaksanakan di Hall Room Hotel Grand Bayu Hill Takengon, Sabtu (14/11/2020).

Pertemuan koordinasi ini merupakan bagian dari monitoring dan laporan penggunaan DBH-CHT kegiatan fisik dan keuangan Tahun Anggaran 2020 yang sedang berjalan.

Kepala Bidang Perbenihan, Produksi, dan Perlindungan Perkebunan Distanbun Aceh, Ir Cut Huzaimah MP mengatakan, pertemuan ini juga dimaksudkan sebagai media untuk menyusun laporan penganggaran kembali dan usulan penggunaan DBH-CHT tahun 2021, serta reformulasi anggaran DBH-CHT 2021.

“Jadi melalui Pertemuan Koordinasi ini, kita harapkan dapat diperoleh penyelarasan laporan fisik dan keuangan dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau secara optimal,” kata Cut Huzaimah dalam laporannya.

Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar yang diwakili Plt Sekda Arslan Abd Wahab mengemukakan, sebagai kabupaten penerima DBH-CHT selama 10 tahun terakhir, berturut-turut, Pemkab Aceh Tengah masih melakukan optimalisasi dalam pemanfaatan dana yang bersifat khusus dari pemerintah pusat untuk program-program yang produktif.

Selain pembangunan fisik dan pengembangan produksi tanaman tembakau, penggunaan dana ini juga sebagian lainnya, sekitar 50 persen dialokasikan untuk peningkatan kesehatan masyarakat tingkat pertama sesuai dengan kebutuhan.

“Tentunya dalam menggunakan  anggaran harus sesuai dengan Juknis Pendayagunaan DBH-CHT. Dan yang pastinya, selalu ada dana yang dialokasikan untuk jaminan kesehatan masyarakat,” terang Arslan.

Dia melanjutkan, dalam setiap penyusunan maupun pemanfaatan anggaran DBH-CHT, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah selalu mempertimbangkan secara logis dan ekonomis penggunaan dana tersebut agar sesuai dengan aturan dan ketentuan berlaku.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah fokus terhadap pendanaan untuk membiayai kegiatan peningkatan kualitas bahan baku tembakau, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial serta mendanai kegiatan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas daerah, terutama menyangkut kesehatan masyarakat,” pungkasnya.(*)

Baca juga: Curiga Suara Aneh di Lemari Putrinya, Orang Tua Ini Terkejut Temukan Rahasia Anak Selama 2 Tahun

Baca juga: Israel Gelar Operasi Rahasia di Iran, Tembak Mati Orang Kedua Al Qaeda, Ternyata Atas Perintah AS

Baca juga: Kabar Gembira! BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Sudah Cair, Segera Cek Rekening Anda

Baca juga: Ditutup Akhir November, Segera Daftar BLT UMKM, Cek Cara Penerimaan BPUM di eform.bri.id/bpum

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved