Daftar Rincian Gaji dan Tukin PNS Kemenkumham Kelas Jabatan I hingga 17
Ada lebih dari 700 ribu pelamar di Kemenkumham pada rekrutmen CPNS tahun 2019, menurut catatan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
SERAMBINEWS.COM - Pada rekrutmen CPNS tahun 2019, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi instansi yang paling banyak diminati para pelamar.
Ada lebih dari 700 ribu pelamar di Kemenkumham pada rekrutmen CPNS tahun 2019, menurut catatan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara itu, hanya ada kurang dari 5 ribu kuota formasi yang dibuka oleh Kemenkumham.
Dengan demikian, persaingan untuk memperebutkan posisi di kementerian tersebut dapat dikatakan sangat ketat.
Selain menerima gaji pokok, PNS turut memperoleh tunjangan kinerja (tukin).
Khusus untuk PNS di lingkungan Kemenkumham, besaran tunjangan kinerja diatur dalam Peraturan Presiden No.130/2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Aturan itu menyebutkan tunjangan kinerja atau tukin diberikan setelah mempertimbangkan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi, dan capaian kinerja individu setiap bulan.
Baca juga: Mendikbud Akan Naikkan Gaji dan Angkat Satu Juta Guru Honorer Jadi PNS, Ini Formasinya
Baca juga: Sosok Irfan Alaydrus Suami Syarifah Najwa Shihab, Menantu Habib Rizieq Bukan Orang Sembarang
Di Perpres tersebut, besaran tukin terbagi dalam 17 kelas jabatan, di mana semakin besar kelas jabatan maka semakin besar pula tukin yang diberikan.
Selain itu, menteri hukum dan hak asasi manusia yang mengepalai dan memimpin Kemenkumham diberikan tunjangan kinerja sebesar 150% dari tunjangan kinerja tertinggi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Baca juga: Profil Singkat Nathalie Holscher, DJ Cantik yang Menikah dengan Sule Hari Ini
Baca juga: Kolonel TNI Pingsan dan Luka akibat Dibegal Saat Gowes, Pelaku 2 Orang Masih Diburu
Perincian tunjangan kinerja Kemenkumham
Kelas jabatan di Kemenkumham diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.15/2017 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kemenkumham.
Penetapan jabatan dan peringkat didasarkan pada kompetensi teknis, pangkat, pendidikan, dan formasi jabatan pada pelaksana bersangkutan.
Di antaranya adalah kelas jabatan tertinggi atau 17 dipegang oleh sekretaris jenderal dan direktur jenderal Kemenkumham. Lalu, kelas jabatan 15 untuk direktur.
Sementara untuk rentang kelas jabatan 8 hingga 12 adalah kepala subseksi, kepala subbagian, kepala seksi, hingga kepala bagian. Termasuk di dalamnya kelas jabatan 10 yakni kepala cabang rumah tahanan (rutan) negara.
Baca juga: Berikut Keutamaan Shalat Dhuha, Simak Waktu Tepat Melaksanakan dan Tata Caranya
Baca juga: Suami Bunuh Istri yang Hamil dan Putrinya Usia 4 Tahun, Pelaku Tidur dengan Jenazah Korban 7 Hari
Berikut perincian tunjangan kinerja Kemenkumham berdasarkan kelas jabatan:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-pns-yang-dipecat-ini.jpg)