Selebriti
Ini Pengakuan Dua Tersangka Penyebar Video Syur Mirip Gisel di Twitter
Sementara itu, Gisel juga akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian pada 17 November mendatang.
Sementara itu, Gisel juga akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian pada 17 November mendatang.
SERAMBINEWS.COM - Setelah heboh video syur mirip Gisella Anastasia berdurassi 19 detik di media sosial, akhirnya pihak kepolisan berhasil menangkap dua tersangka.
Tersangka berinisial PP dan MN dan juga mengungkapkan alsannya mengapa menyebarkan video tersebut.
Sementara itu, Gisel juga akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian pada 17 November mendatang.
Diketahui, Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sudah memeriksa dua pelaku pemilik akun penyebar video syur mirip Gisel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menyebut dua tersangka berinisial PP dan MN yang ditangkap pada Rabu (11/11/2020).
Baca juga: Abrasi di Jeumpa Bireuen kian Parah, Nelayan Kecewa, Belum Ada Realisasi Kapan Ditanggulangi
Baca juga: Dinkes Tambah 10 Ambulans, Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Pedalaman
Baca juga: Waspada! Singkil Diguyur Hujan Deras dan Angin Kencang, Jalan Tergenang
"Nah dua orang ini termasuk setelah kami cek profiling, masif, kami lakukan pemeriksaan kemarin. Pertama insisalnya PP, yang kedua inisialnya MN," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).
Seperti dilansir dari Tribun Jakarta Polisi Tetapkan Dua Sosok Ini Sebagai Tersangka, Terungkap Motif Sebar Video Mesum Mirip Gisel
Alasan Pelaku Sebar Video Gisel
Lebih lanjut, Kombes Pol Yusri Yunus, menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara, motif para pelaku menyebarkan video asusila itu.
"Keduanya ini, akun media sosial, dapat video itu kemudian dia men-share secara masif untuk apa?" tuturnya.
Tak terduga, ternyata alasan keduanya menyebarkan video syur tersebut yaitu untuk menaikkan followers di Twitter.
"Pengakuannya untuk menaikkan followers, yang kedua untuk mengikuti kuis kalau followers-nya banyak," terangnya.
Penyebar Pertama Kali dan Pembuat Masih Diburu
Penanganan kasus ini, pihaknya tidak berhenti sampai disini saja. Tetapi masih ada pelaku lain yang masih dalam pengejaran polisi.