CPNS 2019

Masa Unggah Dokumen CPNS Diperpanjang Hingga 21 November

Masa unggah hingga 21 November. Jadi masih diberikan kesempatan bagi yang belum mengunggah

Penulis: Rizwan | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/ RIZWAN
Kepala BPKSDM Nagan Raya, Bambang Surya Bakti. 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Masa unggah dokumen peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang lulus di Nagan Raya diperpanjang hingga 21 November 2020.

Namun sebelumnya masa unggah diberikan dengan batas waktu 15 November.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Nagan Raya, Bambang Surya Bakti kepada Serambinews.com, Minggu (15/11/2020) mengatakan, masa unggah dokumen diperpanjang oleh BKN.

"Masa unggah hingga 21 November. Jadi masih diberikan

Baca juga: Ir Armia Kembali Terpilih Jabat Ketua AEKI Aceh

kesempatan bagi yang belum mengunggah," katanya.

Dikatakannya, dari 158 orang yang lulus CPNS yang sudah mengunggah dokumen sebanyak 156 orang hingga Minggu siang.

Jadi masih tersisa dua orang lagi yang belum mengunggah.

Baca juga: Pasukan Keamanan Gagalkan Percobaan Pembunuhan Terhadap Perdana Menteri Armenia

"Sekarang masih dalam proses verifikasi berkas peserta," katanya.

Menurutnya, terhadap dua orang yang belum mengunggah sudah disampaikan dan dipastikan akan tuntas dalam hari ini.

"Kami dampingi untuk pengimputan bila ada kendala. Insya Allah hari ini mungkin sudah selesai semua 158 orang," katanya.

Bambang menjelaskan, dari beberapa peserta yang sudah diverifikasi ada yang berkasnya kurang jelas terbaca hasil scan.

Namun sudah dibuka kembali aplikasi sscn untuk diunggah ulang berkas yang tidak terbaca.

"Peserta diberi kesempatan sekali untuk unggah ulang berkas yang kurang sempurna," jelasnya.

Menurutnya, setelah 21 November baru diusul ke BKN berkas peserta ditambah lagi nota usul dari BKPSDM Nagan Raya.

Berkas usulan untuk dikeluarkan nomor induk kepegawaian (NIP).

Seperti

diberitakan, sebanyak 158 orang peserta dinyatakan lulus CPNS yang diumumkan 30 Oktober 2020 lalu.

Sedangkan 10 formasi dari total diterima 168 orang kosong alias tidak ada yang lulus.

Pelamar CPNS di Pemkab Nagan Raya sebelumnya 4.962 orang. Sebanyak 376 orang dinyatakan dapat ikut seleksi kompetensi bidang (SKB) setelah sebelumnya lulus seleksi kompetensi dasar (SKD).

Sebanyak 158 orang yang lulus CPNS formasi tahun 2019 dengan rincian tenaga kependidikan 64 orang, kesehatan 62 orang dan teknis 32 orang.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved