Berita Banda Aceh
Wali Kota Minta Satpol PP dan WH Bersihkan Semua Pelanggaran Syariat Islam di Kota Banda Aceh
"Tidak ada ruang sedikit pun bagi pelanggar syariat Islam di kota ini. Baik itu pelanggar khalwat, khamar dan maisir."
Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
"Tidak ada ruang sedikit pun bagi pelanggar syariat Islam di kota ini. Baik itu pelanggar khalwat, khamar dan maisir."
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman memberi dukungan sekaligus meminta petugas Satuan Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) membersihkan Kota Banda Aceh dari segala bentuk pelanggaran syariat Islam serta menindak tegas para pelanggarnya.
Aminullah menegaskan tidak ada tempat bagi para pelanggar syariat Islam di Aceh, khususnya di Kota Banda Aceh.
Karena itu, Wali Kota Banda Aceh ini meminta dukungan dari semua lapisan masyarakat untuk melaporkan ke nomor pengaduan Satpol PP dan WH di Nomor 081219314001, setiap melihat ada indikasi pelanggaran syariat Islam di Pusat Provinsi Aceh ini.
"Tidak ada ruang sedikit pun bagi pelanggar syariat Islam di kota ini. Baik itu pelanggar khalwat, khamar dan maisir," tegas Aminullah, Minggu (15/11/2020) dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com.
Aminullah menegaskan, hukuman akan diterapkan dan diberlakukan bagi siapa pun yang melanggar syariat Islam di Kota Banda Aceh.
Baca juga: Wali Kota di Meksiko Nyamar Jadi Penyandang Disabilitas, Demi untuk Membuktikan Kinerja Bawahannya
"Tidak mengenal apa dia itu pejabat atau masyarakat. Semua sama dan akan dieksekusi atas setiap pelanggaran yang dilakukan, khususnya para pelanggar qanun jinayah," sebutnya.
Aminullah mengungkapkan, semua itu dilakukan tidak terlepas dari cita-cita bersama bahwa Kota Banda Aceh harus bersih dari berbagai kemaksiatan.
Karena itu pinta Aminullah kepada seluruh warga Kota Banda Aceh tidak memberi ruang sedikit pun bagi para pelanggar syariat Islam.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada warga kota yang selama ini terus mengawal pelaksanaan syariat Islam di kota ini dan kami mohon segera dilaporkan apabila menemukan ada pelanggaran syariat Islam di lingkungannya," ungkap Wali Kota.
Aminullah kembali meminta semua elemen pemerintahan dan masyarakat untuk ikut mendukung dalam memperjuangkan syariat di Ibu Kota Provinsi Aceh ini.
Baca juga: Pakistan Klaim Memiliki Bukti Serangan Teroris Disponsori India
"Banda Aceh, sebagai representasi dari seluruh wilayah Aceh harus menjadi contoh dalam penerapan syariat Islam. Karena itu dibutuhkan partisipasi seluruh pihak agar Banda Aceh Gemilang dalam Bingkai Syariah betul-betul terwujud," pungkasnya
Di sisi lain Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko SSTP MSi, yang dihubungi Serambinews.com, Minggu (15/110/2020) mengatakan, petugas Satpol PP dan WH akan selalu intens dan siap bekerja dalam meminimalisir berbagai tindakan pelanggaran syariat Islam di Kota Banda Aceh.
Kendati demikian, dukungan semua pihak sangat diharapkan dalam mengawasi serta melaporkan setiap ada pelanggaran syariat Islam, sehingga menjadi motivasi bagi petugas Satpol PP dan WH yang bertugas.