Nana Sudjana Dicopot dari Kapolda Metro Jaya, Pernah Mutasi Bawahan karena Gelar Resepsi saat Covid

Kini, Nana Sudjana dicopot oleh Kapolri karena dinilai lalau dalam menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat kunjungan kerja ke Polres Metro Depok. 

Fahrul dinilai telah melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Maklumat yang diterbitkan tanggal 19 Maret 2020 itu mengatur pembubaran kegiatan berkerumun yang bisa menjadi potensi penyebaran virus corona.

Contoh kegiatan perkumpulan massa yang dapat dibubarkan di antaranya kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.

Nana Sudjana juga pernah mengimbau masyarakat agar tak meninggalkan Jakarta untuk mudik ke kampung halaman guna mencegah penyebaran virus corona.

Alasannya, warga Jakarta yang mudik biasanya akan bertemu orang lanjut usia, kelompok rentan terinfeksi virus corona.

"Kami mengimbau warga Jakarta untuk tidak mudik atau menundanya dahulu sampai wabah corona ini berakhir. (Imbauan) ini supaya penyebaran virus corona tidak makin meluas," kata Nana dalam keterangan tertulis pada 29 Maret 2020.

Menurut Nana Sudjana, penundaan mudik juga menghindari kerumuman massa di angkutan umum.

Pasalnya, kala itu pemerintah telah mengimbau penerapan social distancing atau saling menjaga jarak saat berada di ruang publik.

"Penundaan mudik juga sebagai salah satu bentuk physical distancing atau mencegah kerumunan massa saat mudik," ungkap Nana Sudjana.

Bentuk tim satgas begal

Pada Juni lalu, Nana Sudjana menginstruksikan anak buahnya untuk membentuk tim satgas begal dan preman yang akan melakukan patroli di wilayah-wilayah rawan kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Nana menegaskan polisi akan menindak tegas para begal yang berani melawan atau melukai polisi.

Menurut Nana, ada peningkatan angka kriminalitas sebesar enam persen di wilayah Jadetabek selama Maret hingga Juni 2020.

Jenis kriminalitas yang paling banyak ditemukan selama pandemi Covid-19 adalah perampokan atau pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor.

"Situasi kamtibmas di jajaran Polda Metro Jaya cukup kondusif artinya memang ada pergerakan, tapi aktivitas masyarakat berjalan baik," ungkap Nana, 19 juni 2020.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved