Berita Aceh Utara
Ternyata Sudah 5 Kali Siswi Ini Digagahi Teman Sekelas Diawali Ruang Kelas Terakhir di Kebun Sawit
Kini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan polisi di penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Aceh Utara.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Kasus rudapaksa atau persetubuhan yang dilakukan JN (17), seorang siswa asal Aceh Utara terhadap seorang siswi teman sekelasnya, UK (16), sudah terjadi berulangkali sebelum ketahuan.
Kini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan polisi di penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Aceh Utara.
Kasus tersebut dilaporkan oleh orang tua sang siswi berinisial UK ke Mapolres Aceh Utara pada 19 Oktober 2020, setelah mengetahui kejadian memilukan itu.
Ironisnya, kasus rudapaksa tersebut pertama kali terjadi pada Mei 2020, di ruang kelas teman kedua remaja tersebut bersekolah.
Saat itu, suasana sekolah sedang sepi, kemudian JN mengajak UK ke dalam ruang kelas dan lalu JN memaksa UK melakukan perbuatan tak senonoh tersebut.
Baca juga: Rudapaksa terhadap Seorang Siswi di Aceh Utara Terjadi Dalam Ruang Kelas, Begini Kronologisnya
Baca juga: Terungkap Kasus Siswi di Aceh Utara Dirudapaksa Teman Sekelasnya, Setelah Beredar Video Tanpa Busana
Baca juga: Dua Cewek di Bawah Umur Dirudapaksa 4 Pemuda Mabuk, Berawal dari Facebook
Tersangka kini sedang menjalani penahanan di sel tahanan Mapolres Aceh Utara, setelah penyidik PPA berhasil menangkap pelaku tak lama setelah kasus itu dilaporkan ke polisi. Dalam kasus asusila itu, polisi sudah mengantongi dua alat bukti yang cukup.
“Dari hasil proses penyelidikan, kasus rudapaksa yang dilakukan tersangka JN terhadap korban UK sudah lima kali terjadi di sejumlah lokasi berbeda,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto, melalui Kasat Reskrim AKP Rustam Nawawi kepada Serambinews.com, Minggu (15/11/2020).
Kejadian pertama, beber Kasat Reskrim, dilakukan pelaku JN di ruang kelas ketika sekolah sepi, dan terakhir kali pada bulan Mei 2020, di kebun kelapa sawit, masih dalam kawasan Aceh Utara.
Saat pemeriksaan, tersangka juga mengakui semua perbuatan yang dilakukannnya terhadap teman sekelasnya itu.
Baca juga: Abusyik Gandeng Dosen FE Unsyiah Pasarkan Produk UMKM Pidie Secara Online
Baca juga: Alhamdulillah, Sudah 279 Warga Lhokseumawe yang Terpapar Covid-19 Dinyatakan Sembuh
Baca juga: Kasus Virus Corona Meksiko 1 Juta Lebih, Pejabat Tuding Pemeriksaan Massal Buang Waktu dan Uang
"Tersangka mengaku sebagaimana dilaporkan orang tua korban," pungkas Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Rustam Nawawi.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/seorang-pelajar-di-aceh-utara-terlibat-dalam-kasus-rudapaksa.jpg)