Berita Aceh Utara

Ormas dan Warga Unjuk Rasa Kelilingi Wilayah Operasi Migas Blok B, Ini Tujuannya  

Unjuk rasa yang diadakan oleh mereka yang menamakan diri dengan ‘Koalisi Ormas Peduli Migas Blok B), untuk mendesak pemerintah Aceh agar serius...

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ RAHMAD WIGUNA
Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto saat menerima salinan RAPBK 2021 dari Wabup HT Insyafuddin, kemarin. Dua fraksi mendesak pemerintah daerah kembali mengaktifkan sekolah karena sudah terlalu lama diliburkan terkait Covid-19. 

Unjuk rasa yang diadakan oleh mereka yang menamakan diri dengan ‘Koalisi Ormas Peduli Migas Blok B), untuk mendesak pemerintah Aceh agar serius mengelola Blok B. Menyusul, masa kontrak Pertamina Hulu Energi (PHE) yang mengelola Blok B akan berakhir. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Puluhan pengurus organisasi Kepemudaan dan Organisasi kemasyarakatan serta LSM bersama warga, melakukan aksi unjuk rasa mengelilingi wilayah operasi minyak dan gas (migas) Blok B, dengan menggunakan mobil interkuler dan mobil pribadi, Selasa (17/11/2020). 

Unjuk rasa yang diadakan oleh mereka yang menamakan diri dengan ‘Koalisi Ormas Peduli Migas Blok B), untuk mendesak pemerintah Aceh agar serius mengelola Blok B.

Menyusul, masa kontrak Pertamina Hulu Energi (PHE) yang mengelola Blok B akan berakhir. 

Aksi unjuk rasa itu, dimulai dari di Lapangan Landing, Kecamatan Lhoksukon sekitar pukul 09.00 WIB.

Kemudian, mereka bergerak dengan menggunakan mobil melaju dari Landing ke Simpang Ceubrek melalui jalan nasional, yang dikawal puluhan polisi.

Sebagian pengunjuk rasa berada di bagian belakang mobil interkuler dan sebagian lainnya menggunakan mobil pribadi mengikuti mobil interkuler yang melaju paling depan.

Baca juga: Unjukrasa Keliling dengan Interkuler, Ini Pernyataan Koalisi Ormas Peduli Migas Blok B

Secara bergantian, para pengurus OKP, Ormas, dan LSM menyampaikan orasinya. 

Dari Simpang Ceubrek, Kecamatan Syamtalira Aron mereka melaju ke arah Kecamatan Nibong, kemudian ke Kecamatan Tanah Luas.

Persis di depan Cluster III, tempat salah lokasi beroperasi untuk eksploitasi migas Aceh, mereka berhenti dan menyampaikan orasi. 

Aparat kepolisian Polres Aceh Utara, mengawal berlangsung aksi demo tersebut sampai dengan selesai.

Setelah berakhir demo, beberapa pengurus OKP dan ormas foto bersama di tugu migas yang masuk dalam kawasan Desa Rangkaya Kecamatan Tanah Luas. 

Tugu tersebut, sebagai penanda lokasi ditemukan gas alam pada 18 November 1971. 

Untuk diketahui, Blok B peninggalanExxon Mobil tersebut berada dalam lima kecamatan di Aceh Utara yaitu, Kecamatan Syamtalira Aron (Cluster I), Nibong (Cluster II), kemudian Tanah Luas (Cluster III), dan Matangkuli (Cluster IV), dan Kecamatan Langkahan. 

Sedangkan pipa pengelolaan migas tersebut, juga melintasi tiga kecamatan lainnya yaitu, Paya Bakong, Pirak Timu, dan juga Cot Girek. (*)

Baca juga: VIRAL Momen Lucu Suami Merajuk Sembunyi di Kamar Anak Setelah Istri Makan Tempe Miliknya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved