Berita Aceh Jaya
Polisi Panggil Sejumlah Saksi, Buntut Pelaporan Pemilik Ternak oleh Satpol PP Aceh Jaya
Menurut Kasat Reskrim, kedua saksi yang dimintai keterangan tersebut merupakan saksi korban dan korban itu sendiri.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Kepolisian Resort (Polres) Aceh Jaya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi sebagai tindak lanjut dari laporan yang disampaikan Satpol PP Aceh Jaya terhadap salah seorang oknum pemilik ternak.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Harlan Amir, melalui Kasat Reskrim, Iptu Miftahuda Dizha mengatakan, sejauh ini sudah ada dua orang yang diperiksa oleh penyidik terkait kasus tersebut.
Menurut Kasat Reskrim, kedua saksi yang dimintai keterangan tersebut merupakan saksi korban dan korban itu sendiri.
"Hari ini, kita rencanakan juga mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang saksi lainnya, tapi karena ada sedikit hal, tidak jadi dilakukan," ungkapnya.
Miftahuda menambahkan, jika setelah selesai melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan guna menjalani pemeriksaan terhadap oknum pemilik ternak yang dilaporkan oleh Satpol-PP Aceh Jaya.
Baca juga: Begini Keseharian Babinpotmar Lanal Simeulue, Selalu Ingatkan Nelayan tentang Hal Ini
Baca juga: Warga Gayo Lues Keluhkan Simpang Empat Tugu Blangsere, Ternyata Penyebabnya Gara-gara Ini
Baca juga: GeRAK Surati Permintaan Supervisi Korupsi Jalan Muara Situlen–Gelombang ke KPK-RI,Ini Kata Askhalani
"Selesai pemeriksaan saksi, kami akan ambil keterangan terlapor," tutup Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya, Iptu Miftahuda Dizha.(*)