Berita Aceh Jaya

Polisi Panggil Sejumlah Saksi, Buntut Pelaporan Pemilik Ternak oleh Satpol PP Aceh Jaya

Menurut Kasat Reskrim, kedua saksi yang dimintai keterangan tersebut merupakan saksi korban dan korban itu sendiri.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Harlan Amir 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Kepolisian Resort (Polres) Aceh Jaya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi sebagai tindak lanjut dari laporan yang disampaikan Satpol PP Aceh Jaya terhadap salah seorang oknum pemilik ternak.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Harlan Amir, melalui Kasat Reskrim, Iptu Miftahuda Dizha mengatakan, sejauh ini sudah ada dua orang yang diperiksa oleh penyidik terkait kasus tersebut.

Menurut Kasat Reskrim, kedua saksi yang dimintai keterangan tersebut merupakan saksi korban dan korban itu sendiri.

"Hari ini, kita rencanakan juga mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang saksi lainnya, tapi karena ada sedikit hal, tidak jadi dilakukan," ungkapnya.

Miftahuda menambahkan, jika setelah selesai melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan guna menjalani pemeriksaan terhadap oknum pemilik ternak yang dilaporkan oleh Satpol-PP Aceh Jaya.

Baca juga: Begini Keseharian Babinpotmar Lanal Simeulue, Selalu Ingatkan Nelayan tentang Hal Ini

Baca juga: Warga Gayo Lues Keluhkan Simpang Empat Tugu Blangsere, Ternyata Penyebabnya Gara-gara Ini

Baca juga: GeRAK Surati Permintaan Supervisi Korupsi Jalan Muara Situlen–Gelombang ke KPK-RI,Ini Kata Askhalani

"Selesai pemeriksaan saksi, kami akan ambil keterangan terlapor," tutup Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya, Iptu Miftahuda Dizha.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved