Kamis, 4 Juni 2026

Tamiang Defisit Rp 12 Miliar

Kabupaten Aceh Tamiang berpotensi mengalami defisit Rp 12 miliar pada tahun anggaran 2021. Hal ini diungkapkan dalam Rapat Paripurna

Tayang:
Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/RAHMAT WIGUNA
Wakil Bupati Aceh Tamiang HT Instafuddin (dua kanan) menyerahkan Rawan APBK 2021 kepada Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto disaksikan dua pimpinan dewan dan Sekwan, Senin (16/11/2020). SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA 

KUALASIMPANG – Kabupaten Aceh Tamiang berpotensi mengalami defisit Rp 12 miliar pada tahun anggaran 2021. Hal ini diungkapkan dalam Rapat Paripurna I yang mengagendakan Penyampaian Rancanagan Qanun APBK 2021 di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Tamiang, Senin (16/11/2020).

Wakil Bupati Aceh Tamiang, HT Insyafuddin yang membacakan amanah Bupati Mursil menjelaskan, pengajuan Raqan APBK 2021 sebesar Rp 1.226.871.912.021. Nilai pendapatan ini diketahui lebih kecil dibanding anggaran belanja yang mencapai Rp 1.238.871.912.021, sehingga terhadi defisit Rp 12 miliar.

Dalam kesempatan itu, Insyafuddin menjelaskan, pengajuan Raqan APBK 2021 ini sudah terlebih dahulu dibahas bersama tim anggaran Pemkab bersama DPRK Aceh Tamiang pada 6 Oktober 2020.

Dia memastikan seluruh penyusunan mempedomani rencana kerja pemerintah daerah 2021 yang merupakan tahun keempat RPJMD Aceh Tamiag 2018-2022 sekaligus RPJP 2005-2025. “Tahun depan berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah, kita menitikberatkan penigkatan ekonomi kerakyatan,” kata Insyafuddin.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto ini dilanjutkan Selasa (17/11/2020) dengan agenda pandangan umum dewan. “Kita lanjutkan esok hari untuk mendengarkan pandangan umum dewan,” ucap Suprianto.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tamiang, Yusriati menjelaskan, potensi defisit Rp 12 miliar tersebut masih dalam batas toleransi. Hal ini disebabkan anggaran program yang diusulkan sebelumnya ternyata membutuhkan biaya lebih besar.

Secara umum kondisi keuangan Tamiang pada 2021 masih balance (seimbang). “Itukan istilah keuangan, memang harus kita sebutkan defisit. Tapi sebenarnya tidak seperti itu,” kata Yusriati.

Optimisme ini dikuatkan keterangan Kabid Anggaran BPKD Tamiang, Muhammad Ridwan yang menyebutkan, potensi defisit ini akan tertutupi dengan anggaran Silpa dan penyertaan modal di bank. “Artinya kekurangan Rp 12 miliar ini akan tertutupi dengan Silpa atau penyertaan modal di bank. Sudah kembali balance (seimbang),” ujarnya.

Pengesahan Raqan APBK 2021 Aceh Tamiang dijadwalkan akan dilakukan pada 26 November 2020. Sekretaris DPRK Tamiang, Adi Darma mengatakan, pembahasan Raqan APBK 2021 ini telah dimulai melalui rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRK setempat, Suprianto, Senin (16/11/2020).

Selanjutnya, tahapan sidang akan dilanjutkan dengan beberapa agenda, salah satunya pandangan DPRK Aceh Tamiang yang akan dibacakan pada Selasa (17/11/2020). “Sehari setelah pandangan dewan, istirahat. Kemudian dilanjutkan jawaban ekesekutif hari Kamis nanti,” ungkap pria yang akrab disapa Abu ini.

Abu menambahkan, seusai mendengarkan jawaban eksekutif, sidang dilanjutkan dengan agenda mendengarkan rapat Badan Anggaran (Banggar) pada Rabu (25/11/2020). Setelah itu, ditutup pengesahan sehari berikutnya.(mad)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved