Berita Aceh Utara
Unjukrasa Keliling dengan Interkuler, Ini Pernyataan Koalisi Ormas Peduli Migas Blok B
“Karena itu kami mendesak pemerintahan, agar serius mengelola migas Aceh dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat Aceh,"ujar Mukhtar.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
“Yang sudah ada balasan dari DPR Aceh, rencananya kami akan melakukan audiensi pada Kamis, 19 November,” ujar Koordinator aksi didampingi sejumlah pengunjukrasa.
Surat yangdilayangkan itu, tujuannya untuk melakukan audiensi terkait pengolaan migas blok B.
Untuk menanyakan, terkait kabar PT PEMA telah mengandeng PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL) dalam pengolaan migas Blok B ini.
Karena wilayah kerja Blok B berada di Aceh Utara, yang ada di enam kecamatan di wilayah Aceh Utara.
Untuk diketahui, Blok B peninggalan Exxon Mobil tersebut berada dalam lima kecamatan di Aceh Utara yaitu, Kecamatan Syamtalira Aron (Cluster I), Nibong (Cluster II), kemudian Tanah Luas (Cluster III), dan Matangkuli (Cluster IV), dan Kecamatan Langkahan.
Sedangkan pipa pengelolaan migas tersebut, juga melintasi tiga kecamatan lainnya yaitu, Paya Bakong, Pirak Timu, dan juga Cot Girek. (*)
Baca juga: VIRAL Pasien Covid-19 Sedang Jalani Karantina Kedapatan di Pasar, Pakai Baju Pink Bergelagat Aneh