Fakta Penjaga Warnet Cabuli 5 Bocah, Pelaku Mengaku Pernah Jadi Korban Pelecehan
Pelaku berinisial RRF (27) melancarkan aksinya kepada sejumlah bocah tersebut di warnetnya di Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Kota Pada
SERAMBINEWS.COM, PADANG - Polresta Padang menangkap pemilik warnet di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) karena diduga telah mencabuli sejumlah bocah laki-laki.
Pelaku berinisial RRF (27) melancarkan aksinya kepada sejumlah bocah tersebut di warnetnya di Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Ia ditangkap polisi pada Selasa (17/11/2020) setelah salah satu orangtua korban melapor.
Berikut ini deretan faktanya :
1. Pelaku pernah jadi korban pelecehan
Di balik aksi cabulnya tersebut, ternyata pelaku juga merupakan korban pelecehan ketika ia duduk di bangku sekolah dasar.
Hal itu terungkap saat Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda bertanya kepada pelaku.
Ia pun mengungkapkan kenapa ia menjadikan anak di bawah umur sebagai pelampiasan nafsunya.
"Terjadi begitu saja. Saya suka anak-anak. Tapi saya masih suka juga perempuan," kata RRF (27) di Mapolresta Padang, Selasa siang.
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Tiri saat Istri Tidur Lelap, Korban Hamil 6 Bulan
Baca juga: Rudapaksa terhadap Seorang Siswi di Aceh Utara Terjadi Dalam Ruang Kelas, Begini Kronologisnya
2. Imingi korbannya Rp 100 ribu
Ia mengaku mengajak anak-anak di bawah umur tersebut dengan iming-iming memberikan uang Rp 100 ribu.
"Dikasih uang untuk begitu (perbuatan asusila), Bang," katanya.
Menurut pengakuannya, ia tidak melakukan sodomi.
Ia mengaku hanya memegang-megang kemaluan korban.
Dengan begitu, pelaku merasa puas dan hasratnya terpenuhi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/rff-27-pelaku-pencabulan-anak-di-bawah-umur.jpg)