Berita Aceh Tamiang
Sekolah di Tamiang akan Terapkan Formasi Belajar Tatap Muka 50 Persen
Amiruddin menjelaskan, formasi 50 persen ini sebagai solusi membatasi angka kehadiran siswa di kelas, untuk menghindari penyebaran virus Corona.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
Amiruddin menjelaskan, formasi 50 persen ini sebagai solusi membatasi angka kehadiran siswa di kelas, untuk menghindari penyebaran virus Corona.
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Sekolah di Aceh Tamiang berpeluang menyelenggarakan pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19, dengan menggunakan formasi 50 persen.
Hal ini disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan Setdakab Aceh Tamiang, Amiruddin saat menyampaikan jawaban eksekutif pada Rapat Paripurna III tentang RAPBK 2021 di gedung DPRK Aceh Tamiang, Rabu (18/11/2020).
Amiruddin menjelaskan, formasi 50 persen ini sebagai solusi membatasi angka kehadiran siswa di kelas, untuk menghindari penyebaran virus Corona.
Dia menjelaskan, sesuai SK empat menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran 2020/2021, pembelajaran tatap muka hanya bisa dilakukan oleh daerah yang berstatus zona kuning ataupun hijau.
“Aceh Tamiang sampai saat ini masih berstatus zona oranye,” kata Amiruddin.
Namun untuk merealisasikan pembelajaran tatap muka ini, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Baca juga: Mahasiswa Dijambret di Lhokseumawe, Dewan Berharap Polisi Tingkatkan Patroli
Di antaranya harus ada izin dari masing-masing orang tua siswa dan sekolah harus mendapat checklist protokol kesehatan.
Dalam kesempatan itu, Amiruddin juga menjelaskan, kalau aktivitas pendidikan di Aceh Tamiang selama pandemi Covid-19 tidak sepenuhnya terhenti.
Sejak virus ini mewabah di Aceh, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tamiang terus berinovasi untuk menjamin proses belajar mengajar tetap berlangsung, yakni dengan program home visit, konsultasi di masjid, dan aplikasi Tamiang Pande.
“Ketiga inovasi ini dibuat dengan pemikiran meringankan kendala siswa maupun wali murid dalam mengikuti pembelajaran daring,” ungkapnya.
Sebelumnya, dua fraksi di DPRK Aceh Tamiang, Fraksi Tamiang Sepakat dan Fraksi Partai Aceh mendesak Bupati Mursil mengaktifkan kembali sekolah yang terhenti akibat wabah Covid-19.
Proses belajar daring yang dilakukan selama ini, dinilai memberatkan siswa dan wali murid.
Desakan ini disampaikan melalui pandangan umum pada Rapat Paripurna II R-APBK 2021, Selasa (17/11/2020). (*)
Baca juga: Trending #AniesForPresidenRI2024, Hasil Survei Eelektabilitas hingga Respons Anies Baswedan