Video

VIDEO Bocah Tunawicara di Aceh Utara Dianiaya Ayah Kandung Sampai Dibakar dengan Bara Api

Kepada polisi, RB mengakui perbuatannya. Namun, ia berdalih perbuatan itu dilakukan untuk mengusir nyamuk dan tidak sengaja mengenai tubuh anaknya.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Hari Mahardhika

Laporan Jafaruddin | Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Bocah tunawicara berusia empat tahun asal Kecamatan Langkahan, Aceh Utara dibakar ayahnya dengan bara api dari seikat daun kelapa kering.  

Akibatnya, bocah tersebut mengalami sejumlah luka bakar di bagian wajah, leher, dan badan.  

Tak hanya itu, sebelumnya korban juga pernah disundut rokok di bagian kaki. 

Tak terima melihat apa yang dialami cucunya, nenek korban melaporkan RB ke polisi hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada Kamis, (5/11/2020) di Kecamatan Aceh Timur.  

Kepada polisi, RB mengakui perbuatannya. Namun, ia berdalih perbuatan itu dilakukan untuk mengusir nyamuk dan tidak sengaja mengenai tubuh anaknya.  

Kasat Reskrim AKP Rustam Nawawi, mengatakan, kasus itu terjadi pada 16 September 2020, tapi baru dilaporkan pada 20 September 2020 oleh nenek dari ibu korban.  

Menurut AKP Rustam, akibat kejadian tersebut bocah Ab menjerit kesakitan saat dibakar dengan sisa api pada daun kelapa kering yang diambil pelaku di bagian dapur. Karena selama ini ibu korban sering memasak dengan menggunakan kayu bakar.  

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved