Selebriti
Ahli Hukum Pidana Analisa Kasus Video Syur Mirip Gisel, Ini Penjelasannya
Ahli hukum pidana ini pernah menjadi saksi ahli dalam video asusila yang melibatkan Ariel NOAH.
Ahli hukum pidana ini pernah menjadi saksi ahli dalam video asusila yang melibatkan Ariel NOAH.
SERAMBINEWS.COM - Kasus video panas menyeret nama artis Gisella Anastasia ini makin hangat.
Kasus penyebaran video syur mirip artis menjadi perhatian ahli hukum pidana, DR Chairul Huda SH MH.
Ahli hukum pidana ini pernah menjadi saksi ahli dalam video asusila yang melibatkan Ariel NOAH.
Seperti diketahui, kasus penyebaran video mirip Gisel memasuki babak baru. Gisel baru saja diperiksa polisi sebagai saksi kasus video syur mirip dirinya.
Baca juga: Putri Delina Buka Suara Mengenai Sosok Natalie Holscher yang Kini Jadi Pendamping Sule
Baca juga: Kasus Video Syurnya Belum Usai, Gisella Kembali Dibuat Khawatir Karena Hal Ini
Baca juga: Tidak Nyaman, Terganggu Aktivitas Pagi Sering Sakit Perut, Ini Penyebabnya
Mantan istri Gading Marten ini diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, selama kurang lebih 5 jam, mulai pukul 10.36 WIB sampai 16.00 WIB.
Gisel yang datang mengenakan kemeja putih tersebut tak banyak bicara saat akan diperiksa.
Setelah selesai diperiksa, Gisel didampingi kuasa hukum langsung memberikan pembelaan dirinya.
"Ikutin aja prosedurnya, sebagai warga negara yang baik datang, kita ikutin aja," kata Gisel.
Meski begitu, ahli hukum pidana Dr Chairul Huda, SH, MH yang pernah menangani kasus video syur Ariel NOAH ikut buka suara.
Menurut sang ahli hukum pidana, ada 2 persoalan penting dalam kasus ini, yakni si pembuat video syur dan penyebarnya.
"Yang pertama, adalah perbuatan membuat video tersebut.
Kalau yang saya baca di media sosial, orang yang melakukan persenggamaan di video itu, adalah yang merekam sendiri adegan tersebut," papar ahli hukum pidana.
"Dia sendiri yang membuat, memproduksi gambar video pornografi itu," tambahnya.
Untuk penyebar video syur, ditegasan sang ahli jika ada penyebar, pasti ada pembuat videonya.
