Rabu, 22 April 2026

Internasional

Pengusaha Qatar Dikenal Kejam, Amnesty Minta Pemerintah Lindungi Pekerja

Para pengusaha Qatar sudah dikenal kejam terhadap para pekerja asing, terutama migran wanita yang bekera sebagai pembantu rumah tangga.

Editor: M Nur Pakar
AFP/GIUSEPPE CACACE
Gemerlapnya Ibu Kota Doha, Qatar pada malam hari pada 20 Desember 2019. 

SERAMBINEWS.COM, LONDON - Para pengusaha Qatar sudah dikenal kejam terhadap para pekerja asing, terutama migran wanita yang bekera sebagai pembantu rumah tangga.

Amnesty International pada Rabu (18/11/2020) meminta Qatar menindak pengusaha yang kasar dan kejam.

Dengan memperkuat penegakan reformasi ketenagakerjaan.

Jika akan memenuhi janji untuk melindungi hak-hak pekerja.

Dilansir ArabNews, kelompok hak asasi manusia memperingatkan dalam sebuah laporan tindakan lebih lanjut perlu diambil.

Baca juga: Emir Qatar Menjanjikan Pemilihan Dewan Syura Oktober Tahun Depan

Hal itu untuk menjamin pekerja migran menerima upah, memiliki akses keadilan dan dilindungi dari eksploitasi sampai pelecehan seksual.

Laporan tersebut mengatakan meskipun telah memperkenalkan serangkaian reformasi besar.

Mencakup pembayaran yang lebih baik dan akses ke keadilan, hanya sedikit yang telah dilakukan.

"Qatar perlu berbuat lebih banyak untuk memastikan undang-undang memiliki dampak nyata pada kehidupan masyarakat," kata Kepala Keadilan Ekonomi dan Sosial di Amnesty International, Steve Cockburn.

Cockburn mengatakan banyak pekerja migran yang tidak mendapatkan keuntungan dari reformasi.

Sehingga akan tetap terjebak dalam siklus eksploitasi.

Baca juga: Nasib PRT Perempuan di Qatar, Dari Penyiksaan Fisik Seperti Anjing Sampai Pelecehan Seksual

Laporan tersebut, yang dirilis dua tahun sebelum Piala Dunia FIFA 2022, mendesak Qatar untuk menghormati hak pekerja migran untuk membentuk serikat pekerja.

Termasu memperkuat mekanisme mengenali dan mengakhiri pelanggaran.

“Reformasi positif terlalu sering dirusak oleh implementasi yang lemah dan keengganan untuk meminta pertanggungjawaban pemberi kerja yang kejam," katanya.

Sistem inspeksi tidak memadai untuk mendeteksi pelecehan seksual, tambahnya.

Tetapi, akan menantang bagi pekerja untuk mengajukan keluhan tanpa mempertaruhkan pendapatan dan status hukum mereka.

Baca juga: Pejabat Bandara Qatar Periksa Paksa Penumpang Wanita, Dengan Alasan Bayi Ditemukan di Kamar Mandi

"Menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022 dan memperkenalkan reformasi memperbaiki kondisi pekerja migran sejak 2017, ribuan pekerja di Qatar masih menghadapi pelanggaran ketenagakerjaan," tambahnya.

Laporan Amnesti terpisah menunjukkan banyak pekerja rumah tangga di Qatar yang terus bekerja sekitar 16 jam sehari tanpa hari libur.

Padahal ada undang-undang untuk membatasi shift hingga sepuluh jam dan menetapkan satu hari libur setiap minggu.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved