Internasional
Nasib PRT Perempuan di Qatar, Dari Penyiksaan Fisik Seperti 'Anjing' Sampai Pelecehan Seksual
Pekerja rumah tangga (PRT) perempuan di Qatar secara teratur mengalami pelecehan ekstrim dan bekerja berlebihan.
SERAMBINEWS.COM, LONDON - Pekerja rumah tangga (PRT) perempuan di Qatar secara teratur mengalami pelecehan ekstrim dan bekerja berlebihan.
Hal dilaporkan oleh Amnesty International pada Selasa (20/10/2020).
Laporan tersebut, yang mensurvei pengalaman 105 perempuan pekerja rumah tangga migran di negara Teluk itu mengatakan beberapa dipaksa bekerja dengan jam kerja yang berlebihan.
Bahkan, tidak dibayar dengan layak, tidak diberi makan, dan mengalami penganiayaan fisik yang parah di tangan majikan, termasuk pelecehan seksual, lansir Reuters, Rabu (21/10/2020).
Laporan itu mendokumentasikan beberapa kasus pemukulan yang diderita oleh 15 wanita.
40 Lainnya mengatakan mereka ditampar, diludahi atau rambut ditarik.
Kebanyakan sering dihina; satu mengatakan telah diperlakukan "seperti anjing" oleh majikannya.
Yang lain mengatakan majikannya mengancam akan memotong lidahnya dan membunuhnya.
“Saya hanya pembantu, saya tidak bisa melakukan apa-apa,” katanya kepada Amnesty.
Baca juga: 9 Negara Terkaya di Dunia 2020, Qatar No 1 dan Brunei Darussalam Urutan 4, Indonesia Nomor Berapa?
Sebanyak 87 dari 105 PRT mengatakan paspor mereka telah disita oleh majikan untuk mencegah kembali ke rumah, dan tidak ditawari perlindungan oleh otoritas Qatar.
Sebanyak 90 perempuan yang diwawancarai mengatakan bekerja lebih dari 14 jam per hari, dan setengahnya mengatakan 18 jam sehari adalah normal atau dua kali lipat yang ditetapkan dalam kontrak mereka.
Banyak yang tidak pernah menerima hari libur.
Lima dari perempuan yang disurvei oleh Amnesty mengatakan bahwa telah mengalami pelecehan seksual di tangan majikan atau anggota keluarga mereka.
Dengan satu orang menambahkan dia telah menyaksikan putra majikannya memperkosa pekerja rumah tangga lainnya.
Dia dan rekannya ditawari uang oleh majikan untuk tetap diam.