Berita Lhokseumawe

Penjambret Mahasiswi Ternyata Sempat Buntuti Korban hingga beberapa Kilometer sebelum Beraksi

Beberapa kilometer kemudian atau di lokasi kejadian, baru kedua tersangka beraksi.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto menperlihatkan barang bukti pada kasus penjambretan mahasiswi, Kamis (19/11/2020). 

Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil menangkap dua tersangka yang menjambret seorang mahasiswi asal Blang Kolak 2, Takengon, Aceh Tengah, Niza Maulina (18).

Insiden penjambretan terjadi di Jalan Nasional Medan-Banda Aceh, tepatnya kawasan Desa Blang Panyang, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Selasa (17/11/2020) sekitar pukul 16.00 WIB lalu.

Saat kejadian, pelaku juga sempat menendang sepeda motor (sepmor) yang dikendarai korban hingga terjatuh ke aspal.

Tak pelak, kondisi ini membuat korban pun terhempas ke badan jalan dan mengalami luka-luka, sehingga harus menjalani perawatan medis.

Hingga Kamis (19/11/2020) siang, korban dilaporkan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Arun Lhokseumawe, meski kondisinya mulai membaik.

Baca juga: Jadi Korban Jambret, Mahasiswi Ini Terluka Akibat Jatuh dari Sepmor yang Ditendang Pelaku

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Tersangka Penjambret Mahasiswi asal Aceh Tengah, Korban Masih Dirawat di RS Arun

Baca juga: Cerita Mahasiswi Korban Jambret:  Mengejar, Ditendang, Sepeda Motor Jatuh Hingga Masuk Rumah Sakit

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto menyebutkan, kedua tersangka yang ditangkap adalah warga Banda Sakti, Lhokseumawe.

Mereka adalah SR (18), selaku yang membawa sepmor saat beraksi. Lalu, FZ (20), yang bertugas mengambil handphone milik korban.

"Awalnya, kedua tersangka sudah membuntuti korban sejak dari Selat Malaka Cunda Lhokseumawe,” kata AKBP Eko Hartanto dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Kamis (19/11/2020).

“Beberapa kilometer kemudian atau di lokasi kejadian, baru kedua tersangka beraksi. Pelaku dengan cepat mengambil handphone korban yang ada di jok depan," lanjut AKBP Eko Hartanto.

Sedangkan proses penangkapan tersangka, beber Kapolres, berawal pihaknya berhasil menangkap SR di kawasan Banda Sakti pada Rabu (18/11/2020) malam.

Baca juga: Mengerikan, Seorang Nelayan Hampir Meninggal Setelah Ikan Hidup Nyangkut di Tenggorokannya

Baca juga: VIDEO Perampok Toko Emas Hilang Secara Misterius di Rawa Meulaboh, Ahli Nujum Diturunkan ke Lokasi

Baca juga: Benahi Layanan Adminduk, Aceh Tamiang Bentuk ‘Kampung Tersipu’, Begini Pelaksanaannya

Setelah berhasil meringkus SR, urainya, personel kepolisian langsung melakukan pengembangan kasus tersebut.

"Sehingga tadi siang (Kamis siang), kita pun berhasil menangkap FZ. Kini keduanya pun sudah diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk proses hukum lanjutan," tukas AKBP Eko Hartanto.

Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa handphone jenis IPhone 8 plus milik korban dan sepeda motor jenis Honda Beat milik tersangka.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved