Pria Ini Bunuh Selingkuhan Mantan Istri, Pelaku Mengaku Cemburu dan Dendam

Tak berselang lama, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial PT (50) di rumahnya setelah membunuh korban.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/MUH. AMRAN AMIR
Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Kamis (19/11/2020) sore mengamankan pelaku pembunuhan secara sadis di Desa Uraso, Kecamatan Mappideceng,(KOMPAS.com/MUH. AMRAN AMIR) 

SERAMBINEWSW.COM, LUWU UTARA - Warga Desa Uraso, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, digegerkan dengan pembunuhan.

Pembunuhan terhadap salah seorang warga secara sadis ini terjadi di depan sebuah kios di Desa Uraso, Kamis (19/11/2020), sekitar pukul 11.30 Wita.

 Korban yang dibunuh bernama WS (40) warga Desa Mulyasari, Kecamatan Sukamaju.

Tak berselang lama, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial PT (50) di rumahnya setelah membunuh korban.

PT (50) seorang warga Desa Uraso, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi.

Pelaku ditangkap atas dugaan kasus pembunuhan secara sadis terhadap seorang pria berinisial WS (40) warga Desa Mulyasari, Kecamatan Sukamaju.

Pasalnya, korban dibunuh dengan menggunakan sebilah parang saat sedang duduk istirahat di depan sebuah kios.

Peristiwa naas tersebut terjadi pada Kamis (19/11/2020) sekitar pukul 11.30 Wita.

Alasan pelaku membunuh korban tersebut lantaran dendam.

 Sebab, korban dianggap telah merusak hubungan rumah tangga dengan istrinya.

“Ya, saya dendam, karena perbuatannya dia telah merusak hubungan keluarga saya hingga saya harus cerai sejak 7 bulan lalu,” ujar PT.

Baca juga: Pembunuh Tukang Bakso yang Kubur Mayat di Kontrakan Ternyata Adiknya, Pelaku Juga Kubur Korban Lain

Baca juga: Pembunuh yang Kubur Mayat di Kontrakan Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata Adik Korban

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Syamsul Rijal mengatakan, setelah mendapat laporan itu polisi langsung melakukan penangkapan kepada pelaku di rumahnya.

Berdasarkan keterangan sementara dari pelaku, kata dia, penyebab pembunuhan itu karena cemburu.

“Berdasarkan interogasi, insiden tersebut dipicu karena cemburu, pelaku curiga korban selingkuh dengan istrinya sehingga diceraikan,” kata Syamsul Rijal.

“Pelaku dendam kepada korban, saat korban yang bekerja sebagai pemanjat kelapa datang ke desanya, emosi pelaku memuncak dan langsung memarangi korban,” tambahnya.

Untuk mengusut kasus tersebut, pelaku kini sudah diamankan di Mako Polres Luwu Utara.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan untuk membunuh korban.

Saat ini pelaku diamankan di Mako Polres Luwu Utara dengan barang bukti sebilah parang guna proses hukum lebih lanjut,

Baca juga: Kadisdik: Kepala Sekolah Harus Awasi Siswa Agar tak Nongkrong di Warkop Saat Jam Belajar

Baca juga: Vladimir Putin Sebut Presiden Brasil Jantan, Netizen Banjiri Dengan Lelucon

Baca juga: Pedagang Mengaku Rugi Jutaan Rupiah Akibat Timbangan Bermasalah

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Seorang Pria yang Bunuh Selingkuhan Mantan Istri: Saya Dendam",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved