Berita Pidie
Senjata Api Hingga Puluhan HP Dimusnahkan di Kejari Pidie, BB Sabu 195,45 Gram
"Senjata api dimusnahkan dengan digerinda petugas. Sementara hp, sabu, dan ganja dibakar," jelasnya.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
"Senjata api dimusnahkan dengan digerinda petugas. Sementara hp, sabu, dan ganja dibakar," jelasnya.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie memusnahkan barang bukti (BB) senjata api rakitan jenis pistol milik pengedar sabu, di kantor Kejari setempat, Kamis (19/11/2020).
Pistol yang dimusnahkan tersebut, bersama lima peluru aktif dan satu magazine.
Kajari Pidie, Gembong Priyanto SH MH, kepada Serambinews.com, Kamis (19/11/2020) mengatakan, BB yang dimusnahkan itu terhadap perkara yang telah adanya putusan hukum tetap.
Ia merincikan, BB sabu berjumlah 195,45 gram dengan jumlah 95 perkara.
Lalu, BB ganja 1.070.95 gram dengan 12 perkara.
Sementara sepucuk senjata api rakitan milik pengedar sabu Yus alias Sitong (31) warga Gampong Melayu, Kecamatan Indrajaya.
Baca juga: Pria yang Kembali Ditangkap Polisi Ternyata Rumahnya Pernah Diberondong Senpi Karena Utang Sabu
"Senjata api dimusnahkan dengan digerinda petugas. Sementara hp, sabu, dan ganja dibakar," jelasnya.
Ia menambahkan, di Cabang Kejaksaan Kota Bakti 80,77 gram sabu, 30,79 gram ganja dan 40 batang pohon ganja, dan belasan ponsel. (*)
Baca juga: Wali Kota Deklarasikan Ateuk Munjeng Sebagai Gampong Sehat Gemilang