Satpol PP Harus Minimalisir Pelanggaran Syariat

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh, Jumat (20/11/2020), menggelar rapat membahas soal berbagai persoalan

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Aminullah Usman, Wali Kota Banda Aceh 

BANDA ACEH - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh, Jumat (20/11/2020), menggelar rapat membahas soal berbagai persoalan kekinian yang terjadi di Kota Banda Aceh. Dalam rapat yang dilaksanakan di Balai Keurukon itu diputuskan diperketatnya penegakan syariat Islam, dan meningkatkan pelaksanaan protokol kesehatan (protkes) di Ibu Kota Provinsi Aceh ini.

Rapat rutin yang dipimpin Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman itu diikuti Wakil Ketua DPRK Usman SE, Kapolresta Kombes Pol Trisno Riyanto, Dandim 0101/BS diwakil Kasdim M Fahdi, Ketua MPU Damanhuri Basyir, Ketua MPD Salman Ishak, Asisten I Setdako Faisal, Asisten III Tarmizi dan sejumlah SKPK lainnya, para camat dan para keuchik.

Wali Kota Aminullah menyampaikan tekadnya dalam mengejar zona resiko dari yang saat ini orange, menuju kuning minggu ini, dan targetkan hijau pada Desember nanti. "Sebagaimana yang telah dilaporkan, kita sampai hari ini masih berada pada zona orange. Walaupun angka kesembuhan meningkat, namun penambahan kasus harian itu tetap ada," ujarnya.

Saat ini, ungkap Aminullah, Banda Aceh masih berada di zona orange. Dan dalam awal Desember ia berharap sudah zona hijau. "Maka dari itu, kerja keras bersama sangat kita harapkan. Karena tanpa kerja keras dalam mengawal dari perwal 51 tahun 2020 ini, maka semua ini takkan terwujud. Atas imbauan kementrian, saat inikita masih sangat harus waspada," katanya.

Di samping itu, disepakati bersama, bahwa untuk acara-acara yang mengumpulkan orang lebih dari 100 orang, maka harus lapor pada tim Satgas Covid-19, "atau buat perjanjian menjalankan acara dengan menerapkan protkes."

Aminullah berharap, tim khusus tetap konsisten dan benar-benar mengawal disiplin protkes di lapangan.

Perihal penegakan syariat Islam di Banda Aceh, Wali Kota tegaskan kepada Satpol PP dan WH untuk mengawal ketat agar dapat meminimalisir pelanggaran yang terjadi. Dalam rapat itu ditegaskan langsung dihadapan Plt Kepala Satpol PP/WH Banda Aceh, Heru Triwijanarko.

"Segera proses cepat jika ada indikasi atau ada tempat-tempat yang berbau pelanggaran khalwat, khamar dan maisir. Seperti lokasi di pinggir sungai, pinggir laut pada beberapa tempat. Mohon ditempatkan pasukan berjaga 10 orang berjejer sampai selesai (bubar)," tegasnya.

Aminullah juga tegaskan kepada Dinas Syariat Islam (DSI) agar mengaktifkan petugas yang telah di SK-kan di gampong-gampong. "Mohon segera berikan laporan jika ada indikasi pelanggaran syariat Islam, atau dapat menghubungi nomor call center 0812 1931 4001," ujarnya.

Mengingat Banda Aceh adalah representasi dari seluruh wilayah Aceh, maka Aminullah harap 'Kutaraja' dapat menjadi contoh dalam penerapan syariat Islam yang baik dan benar. "Mohon atas partisipasi seluruh pihak agar Banda Aceh yang Gemilang dalam Bingkai Syariah yang kita cita-citakan ini cepat terwujud," pungkasnya.(aji)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved