Breaking News

Janda Muda Terperdaya Janji Abdullah, Dibunuh Usai Kencan di Hotel, Mayatnya Dimasukan dalam Karung

Ayu (29) janda muda merupakan korban pembunuhan sadis yang dimasukan ke dalam karung di Penginapan Dewi Residen II Kacangpedang, Kota Pangkalpinang

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Ayu (27) Driver Ojol Pangkalpinang Membusuk dalam Karung, Ini Pria terakhir Menginap di Kamar 

SERAMBINEWS.COM, PANGKALPINANG - Terduga pembunuh janda muda Ayu Carla (29), Abdullah Yahya (31) tiba di Bandara Depati Amir Kota Pangkalpinang pukul 12.00 WIB, Sabtu (21/11/2020).

Pria ini  melarikan diri ke Palembang ini tampak duduk di kursi roda, terdapat tiga perban yang membalut kakinya.

Dua pada bagian kaki kiri dan satu pada bagian paha kaki kanan.

Abdullah Yahya (31) warga Desa Kutaraya, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan mencoba melarikan diri dan melawan petugas sehingga ditembak di kedua kakinya. Sabtu (21/11/2020)

Tim Gabungan terdiri dari Tim Naga Polres Pangkalpinang bekerjasama dengan Jatanras Polda Sumsel, dan Buser Polres Ogan Komering Ilir (OKI) dan Polsek Padamara Timur.

Ayu (29) janda muda merupakan korban pembunuhan sadis yang dimasukan ke dalam karung di Penginapan Dewi Residen II Kacangpedang, Kota Pangkalpinang, Sabtu (14/11/2020) berhasil diringkus Kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra mengatakan Tim Gabungan Berhasil menangkap pelaku pembunuh yang sangat sadis di Desa Geronggang, Kecamatan Padamara Timur, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan pada Kamis (19/11/2020).

"Pembunuhan itu dilakukan di Penginapan Dewi Resident II, Kacangpedang, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung. Dia berpura-pura mengaku sebagai Karyawan Bank dan pelaku berjanji untuk menikahi korban," kata Adi Putra, Sabtu (21/11/2020) di Bandarah Depati Amir Kota Pangkalpinang.

Kata Adi, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Pangkalpinang untuk dilakukann penyelidikan lebih lanjut.

"Nanti kami akan bawa ke Polres Pangkalpinang dan masih dilakukan penyelidikan," ucapnya

Pelaku merayu korban dan berpura-pura sebagai Karyawan Bank sehingga korban terlena dan sempat ada kedekatan antara keduanya.

"Pelaku juga ini ingin menguasai barang korban, karena korban berteriak pelaku langsung membunuhnya. Pelaku langsung melarikan diri setelah membunuh korban," jelasnya.

Diduga pelaku Yahya ingin melarikan diri dan melawan petugas, karena mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan, pelaku langsung diberikan tindakan tegas terukur di kaki kanan dan kiri.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Mayat Driver Ojek Online Dalam Karung, Keanehan Korban Sebelum Tewas Dibunuh

Baca juga: Kronologi Janda Dua Anak Tewas Dibunuh Pria Tetangga, Pelaku Beraksi saat Korban Tidur, Ini Motifnya

Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat

Tim Gabungan Polres Pangkalpinang, dibantu Polda Bangka Belitung dan dibackup oleh Polda Sumsel dan Polres Ogan Komering Ilir (OKI), berhasil menangkap Yahya di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Kamis (19/11/2020).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved