Partai Aceh
Terpilih Secara Aklamasi, Rahmuddinsyah Pimpin DPW Partai Aceh Aceh Tengah
Sementara para peserta musywil dihadiri sekitar 85 persen anggota yang memiliki hak suara.
Penulis: Subur Dani | Editor: Nur Nihayati
Plt Ketua DPW PA Aceh Tengah, Said Muslim dalam kesempatan yang sama mengatakan, jabatannya sebagai Plt Ketua semestinya berakhir pada 3 Oktober 2021.
"Namun hasil rapim DPA PA di Meulaboh kemarin, pimpinan pusat meminta agar kepengurusan PA di wilayah tidak lagi ada yang dijabat oleh pelaksana tugas. Mengingat ada agenda politik yang akan dilakukan dalam waktu dekat, salah satunya adalah Pilkada Aceh 2022," katanya.
Mendapat arahan tersebut, pihaknya langsung menginisiasi untuk segera menggelar musywil dan sukses digelar di Banda Aceh kemarin. "Apa yang kita laksanakan hari ini (kemarin-red) ini adalah mandat dari pimpinan kami Pak Muzakir Manaf dan Pak Abu Razak," kata Said Muslim.
Said menambahkan, semua pengurus sagoe di Aceh Tengah memberikan dukungan penuh kepada Rahmuddinsyah S.Sos sebagai ketua DPW PA Aceh Tengah masa bakti 2020-2025. "Pak Rahmuddinsyah dianggap figur yang tepat untuk memimpin PA Aceh Tengah saat ini dan ke depan," jelasnya.
Terkait terpilihnya Rahmuddinsyah secara aklamasi, menurut Said baik proses aklamasi dan pemungutan suara sama saja. Keduanya sama-sama halal.
"Aklamasi itu halal, pemungutan suara juga halal," kata Said usai Muswil di Kantor DPA PA.
Menurutnya, kedua cara pengambilan suara tersebut hanya metode saja. Tidak ada perbedaan signifikan terkait mekanisme pemilihan tersebut. (*)