Internasional

Hakim AS Sebut Donald Trump Seperti 'Monster Frankenstein'

Seorang hakim federal pada Minggu (22/11/2020) menolak gugatan Presiden AS Donald Trump atas hasil Pemilu 3 November 2020.

Editor: M Nur Pakar
AP
Presiden AS Donald Trump 

SERAMBINEWS.COM, NEW YORK - Seorang hakim federal pada Minggu (22/11/2020) menolak gugatan Presiden AS Donald Trump atas hasil Pemilu 3 November 2020.

Hakim menyatakan upaya jangka panjang Trump membatalkan kekalahannya dari Presiden terpilih Joe Biden seperti "Monster Frankenstein."

Tim Kampanye Trump telah berusaha mencegah pejabat negara mengesahkan hasil pemilu di negara bagian tersebut.

Dilansir Reuyters, Hakim Distrik AS, Matthew Brann di Williamsport, Pennsylvania, menggambarkan kasus itu sebagai argumen hukum yang tegang tanpa dasar dan penuh dengan spekulasi.

Brann mengatakan Trump tidak memiliki otoritas untuk mengambil hak memilih bahkan satu orang, apalagi jutaan warga negara.

Gugatan diajukan pada 9 November 2020 dengan tuduhan perlakuan yang tidak konsisten oleh pejabat pemilihan atas surat suara yang masuk.

Beberapa distrik memberi tahu pemilih bahwa mereka dapat memperbaiki kerusakan kecil seperti amplop kerahasiaan" yang hilang, sementara yang lain tidak.

"Klaim ini, seperti Monster Frankenstein, dijahit secara sembarangan," tulis Brann.

Baca juga: Pemilih Republik Tidak Percaya Donald Trump Kalah, Siap Angkat Senjata

Brann, yang dicalonkan oleh mantan Presiden Barack Obama, adalah seorang Republikan.

Menurut biografinya dia anggota Federalist Society, sekelompok pengacara konservatif dan libertarian, mahasiswa hukum, dan cendekiawan.

Pengacara Trump, Rudy Giuliani mengatakan kecewa dengan keputusan tersebut dan akan mengajukan banding.

"Keputusan ini ternyata membantu kami untuk segera membawa ke Mahkamah Agung AS," katanya.

Tim Kampanye tersebut akan meminta Pengadilan Banding Sirkuit AS ke-3 di Philadelphia untuk meninjau keputusan tersebut pada jadwal yang dipercepat, menurut Giuliani.

Mayoritas hakim wilayah itu dicalonkan oleh presiden Republik dan empat dinominasikan oleh Trump.

Agar Trump memiliki harapan untuk membatalkan pemilihan, dia perlu membalikkan hasil di Pennsylvania, yang dijadwalkan akan disertifikasi oleh pejabat negara pada Senin (23/11/2020).

Baca juga: Presiden Donald Trump Semakin Panik, Menumbangkan Hasil Pemilu Semakin Sulit

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved