Berita Abdya
Rapat Pembahasan RAPBK Abdya Tahun 2021 Ditambah Dua Hari, Ini Penyebabnya
Tetapi kemudian jadwal ini diperpanjang dua hari lagi menjadi hingga Rabu (25/11/2020) mendatang.
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Mursal Ismail
Tetapi kemudian jadwal ini diperpanjang dua hari lagi menjadi hingga Rabu (25/11/2020) mendatang.
Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Rapat Pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (RAPBK) Aceh Barat Daya (Abdya) tahun 2021, awalnya dijadwalkan berakhir Senin (23/11/2020).
Tetapi kemudian jadwal ini diperpanjang dua hari lagi menjadi hingga Rabu (25/11/2020) mendatang.
Ketua DPRK Abdya, Nurdianto dihubungi Serambinews.com, Senin sore menjelaskan, pembahasan rencana anggaran untuk masing-masing Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) sejak 19 November, ternyata belum tuntas.
Meski pembahasan dilakukan dua tim antara Badan Anggaran DPRK dengan TAPK (Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten) Abdya, dipacu siang malam.
“Akhirnya diusulkan penambahan dua hari pembahasan anggaran kepada bamus (badan masyawarah).
Rapat bamus memutuskan, rapat paripurna penutupan dilaksanakan Rabu mendatang,” katanya Pimpinan DPRK Abdya.
Baca juga: Fenomena Ajaib Panen Ikan Laut di Air Tawar Danau Bungara, Ini Pendapat Kadis Perikanan
Baca juga: PM Israel Terbang ke Arab Saudi, Gelar Pembicaraan Rahasia Dengan Putra Mahkota
Baca juga: Hantam Tembok Bangunan, Satu Mobil Terbalik di Aceh Utara, Sopir dan Lima Penumpang Luka-luka
Nurdianto menjelaskan, rapat pembahasan RAPBK 2021 melibatkan dua tim, hingga Senin sore masih tersisa empat SKPK lagi.
Yaitu, rencana anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Bappeda, Dinas Sosial dan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPMPTSP dan Trans)
Ditanya apakah pembahasan rencana anggaran berlangsung sangat alot, Ketua DPRK, Nurdianto menjelaskan, sebenarnya tidak alot.
Namun penggunaan anggaran pada masing-masing SKPK sekarang ini sudah berubah dari sebelumnya.
Sekarang, anggaran yang digunakan harus disebutkan secara detail, kemudian dimasukkan atau diinput dalam sistem atau SIPD.
“Inilah kendala yang membuat pembahasan menjadi sangat lambat. Pembahasan rencana anggaran pada SKPK tertentu butuh waktu satu hari.
Malam ini (Senin malam) rapat pembahasan dua tim kembali dilanjutkan. Mudah-mudah bisa selasai Selasa malam, Rabu kita tutup,” katanya.
Seperti diberitakan, RAPBK Abdya tahun 2021 dengan struktur Anggaran Pendapatan Rp 944,6 miliar lebih, Belanja Rp 1,05 triliun, dan Pembiayaan Rp 115,7 miliar.
Rencana anggaran tersebut disampaikan dalam Pidato Bupati Pengantar Nota Keuangan Rancangan Qanun (Raqan) tentang APBK 2021 yang dibacakan Wakil Bupati (Wabup), Muslizar MT dalam rapat Paripurna Penyerahan Raqan APBK 2021 di Gedung DPRK setempat, Rabu (18/11/2020).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRK Abdya, Hendra Fadli SH, dihadiri pejabat mewakili Dandim 0110, Kapolres dan Kajari Abdya.
Juga hadir Sekda Drs Thamrin selaku Ketua TAPK (Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten), para Asisten, Staf Ahli dan sejumlah Pimpinan Satuan Perangkat Kabupaten (SKPK) serta para Camat setempat.
Struktur Rencana APBK Abdya 2021 terdiri dari Pendapatan Rp 944,6 miliar lebih. Pendapatan ini mengalami kenaikan Rp 19,9 miliar lebih (2,16 persen) dibandingkan anggaran 2020 sebesar Rp 924,6 miliar.
Pendapatan dirincikan, Pendapatan Asli Daerah (PAD), direncanakan Rp 106,2 miliar lebih, Pendapatan Transfer, direncanakan Rp 822,6 miliar lebih, dan Lain-lain Pendapatan Rp 15,7 miliar lebih.
Kemudian, Belanja Kabupaten 2021, direncanakan Rp 1,05 triliun lebih. Dijelaskan bahwa Belanja daerah terdiri dari belanja operasional, belanja modal dan belanja transfer.
Selanjutnya, Pembiayaan 2021, direncanakan sebesar Rp 115,7 miliar lebih. Pembiayaan ini bersumber dari estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2020.
Rancangan Qanun tentang APBK Abdya tahun 2021 yang sudah disampaikan oleh Bupati Abdya, dibahas bersama dua tim antara Badan Anggaran DPRK dengan TAPK Abdya.
Pembahasan dua tim, dijadwal semula mulai 19 sampai 21 November mendatang, namun akhirnya tidak tuntas sehingga perlu ditambah dua hari, dan Rabu (23/11), jadwal rapat paripurna penutupan.
Agenda rapat paripurna penutupan, diawali Laporan Badan Anggaran DPRK Abdya tentang pembahasan Ragan APBK 2021.
Dilanjutkan, Pemandangan Umum Anggota DPRK tentang Pembahasan Raqan, kemudian jawaban Bupati Abdya tentang laporan badan anggaran.
Lalu, Pemandangan Umum Anggota tentang pembahasan Raqan APBK 2021.
Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRK terhadap pembahasan Raqan APBK Abdya.
Terakhir, Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemkab dengan DPRK Abdya tentang Raqan APBK Abdya tahun anggaran 2021. (*)