Pencopotan Baliho Habib Rizieq Shihab, Panglima TNI Dukung Pangdam Jaya Tapi Akui Tak Beri Perintah

Menurut Kapuspen, Panglima TNI memang tidak mengeluarkan perintah untuk melakukan pencopotan baliho Habib Rizieq Shihab.

Editor: Faisal Zamzami
(ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kanan) diikuti Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Siwi Sukma Adji (tengah) bersiap memberikan keterangan pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (26/9/2019). Menko Polhukam Wiranto menyatakan bahawa aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa telah diambil alih oleh para perusuh yang ingin menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilu Presiden 2019 pada 20 Oktober 2019. 

SERAMBINEWS.COM - Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, memberikan dukungan atas langkah Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurrahman, yang menurunkan baliho pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Sikap Panglima TNI itu disampaikan oleh Kapuspen TNI, Mayjen Achmad Riad.

Menurut Kapuspen, Panglima TNI memang tidak mengeluarkan perintah untuk melakukan pencopotan baliho Habib Rizieq Shihab.

Hal itu karena pencopotan baliho itu merupakan teknis operasional yang bisa diputuskan oleh Pangdam. 

Pangdam memiliki tanggung jawab mengambil suatu tindakan atas dasar pertimbangan situasi di lapangan.

"Tentunya Panglima TNI akan mendukung semua tindakan yang dilakukan atas dasar pertimbangan di lapangan tersebut," kata Kapuspen sebagaimana dikutip dari rilis resmi TNI AD, Senin (23/11/2020).

s
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Tidak adanya perintah pencopotan baliho Habib Rizieq Shihab juga dibenarkan oleh Dudung.

Menurut Dudung, pencopotan baliho dan semacamnya itu cukup diselesaikan oleh Pangdam.

Pencopotan baliho itu sama dengan kegiatan lainnya seperti pembagian masker, bakti sosial, yang tidak harus mendapat perintah langsung dari Panglima TNI.

Namun demikian, kegiatan-kegiatan itu tetap harus dilaporkan ke Panglima TNI.

"Tetapi, setelah kegiatan pasti saya laporkan kepada Panglima TNI dan harus diketahui oleh Panglima TNI," ujar dia.

Adapun soal penurunan baliho Rizieq Shihab, Dudung mengklaim telah melakukannya sesuai prosedur dan ketentuan.

s
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman. (Sumber: Website Kodam Jaya). (Via Kompas.com)

Proses penurunan baliho awalnya sudah dilakukan oleh Pol PP dengan Polri dan kemudian dengan TNI.

Penurunan Baliho sudah dilaksanakan sejak dua bulan yang lalu dan sudah diturunkan sebanyak 338.

Kemudian dari pihak FPI mendemo dan memerintahkan untuk Pol PP memasang kembali.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved