Nelayan Protes Pukat Trawl

Puluhan nelayan dari Kecamatan Samudera mendatangi Kantor Dinas Kelautan Perikanan dan Kantor Bupati Aceh Utara di Lhokseumawe

Editor: bakri
Serambi Indonesia
Nelayan dari Kecamatan Samudera, Aceh Utara mendatangi Kantor Bupati Aceh Utara untuk memprotes maraknya trawl atau pukat harimau, Selasa (24/11/2020). 

LHOKSUKON – Puluhan nelayan dari Kecamatan Samudera mendatangi Kantor Dinas Kelautan Perikanan dan Kantor Bupati Aceh Utara di Lhokseumawe, Selasa (24/11/2020). Mereka memprotes semakin maraknya pukat trawl (pukat harimau) beroperasi di kawasan mereka. Aksi protes itu dilakukan nelayan karena kehadiran pukat trawl sudah mengganggu nelayan mencari rezeki di laut.

Puluhan nelayan tiba di Kantor Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Aceh Utara  sekitar pukul 11.10 WIB, yakni setelah hujan di kawasan Lhokseumawe dan Aceh Utara mulai reda dengan menggunakan sepeda motor. Mereka kemudian diterima Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKP Aceh Utara, Syarifuddin bersama staf.

Secara bergantian nelayan menyampaikan keluhan mereka dalam pertemuan tersebut, terkait maraknya trawl di perairan mereka mencari ikan. Karena itu, nelayan meminta supaya dinas segera menghentikan operasi pukat trawl. “Karena persoalan ini sudah berlangsung lama,” ujar Mansurdin kepada Serambi.

Mereka menyebutkan, kondisi beroperasi trawl sudah berlangsung cukup lama, bahkan mereka sudah menyampaikan persoalan tersebut kepada dinas. Tapi, keluhan nelayan tidak pernah digubris. Sebaliknya, boat nelayan yang ditabrak oleh pukat trawl. “Beruntung ketika kejadian tersebut, nelayan berhasil menyelamatkan diri,” kata nelayan.

Namun, alat tangkap mereka rusak, dan sampai sekarang belum ada penyelesaian. Mereka masih bebas beroperasi sampai 24 jam tanpa ada yang melarangnya, sehingga terkesan ada pembiaran dari pihak terkait. Bahkan, jumlah pukat trawl terus bertambah dari beberapa waktu dengan kondisi sekarang.

Persoalan ini juga sudah disampaikan kepada Panglima Laot Aceh Utara. Panglima Laot Aceh Utara bersama panglima laot dari delapan kecamatan juga sudah menyurati Bupati Aceh Utara untuk menyelesaikan persoalan tersebut. “Pukat trawl itu bukan dari Aceh Utara, tapi dari Lhokseumawe,” tegas Mansurdin.

Karena pihak dinas tak bisa memberi kepastian untuk menghentikan pukat trawl tersebut, lalu mereka mendatangi Kantor Bupati Aceh Utara. Saat mereka tiba, puluhan personel Polres Lhokseumawe memberikan pengamanan. Tak lama kemudian, Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf turun dari ruang kerja menemui nelayan.

Secara bergantian, nelayan menyampaikan persoalan yang dialami mereka. “Kami datang ke sini karena di tingkat panglima laot tak bisa diselesaikan. Kami minta hari ini ada kepastian untuk menghentikan pukat trawl itu,” ungkap nelayan lainnya.

Dalam pertemuan dengan Wakil Bupati Aceh Utara sempat terjadi adu argumen nelayan. Mereka meminta supaya persoalan tersebut dihentikan, karena Undang-undang dengan jelas sudah melarang beroperasinya kapal trawl. “Beri waktu kami sepekan untuk mencari solusi persoalan tersebut untuk dapat diselesaikan,” tegas Wabup Fauzi Yusuf.

Fauzi Yusuf menyebutkan, pihaknya juga mendapatkan masukan persoalan tersebut dari nelayan di kecamatan lainnya. “Kami akan mengadakan pertemuan dengan lintas sektor untuk dapat menyelesaikan persoalan ini. Nanti setelah ada pertemuan, baru akan diadakan tindakan untuk penertiban,” jani Wabup.(jaf)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved