Rabu, 29 April 2026

Internasional

Aktivis Perempuan Arab Saudi Yang Dipenjara Kembali Diadili Dengan Tuduhan Terorisme

Seorang aktivis hak perempuan Arab Saudi terkemuka yang telah dipenjara selama 2,5 tahun kembali diadili dengan tuduhan terorisme.

Editor: M Nur Pakar
AP/File
Loujain al-Hathloul saat mengemudi mobil menuju Uni Emirat Arab dari perbatasan Arab Saudi pada 30 November 2014. 

SERAMBINEWS.COM, DUBAI - Seorang aktivis hak perempuan Arab Saudi terkemuka yang telah dipenjara selama 2,5 tahun kembali diadili dengan tuduhan terorisme.

Pengadilan telah dibentuk untuk mengawasi kasus-kasus terorisme, kata keluarganya pada Rabu (25/11/2020).

Dilansir AP, rujukan kasus Loujain al-Hathloul ke Pengadilan Pidana Khusus merupakan kemunduran untuk mendorong pembebasan secepatnya.

Hal itu berarti dia akan menghadapi dakwaan terkait terorisme dan keamanan nasional.

Pengadilan terkenal karena sifatnya yang tertutup.

Serangkaian kasus dibawa ke pengadilan di bawah undang-undang kontra-terorisme yang secara luas dikriminalkan.

Selalu mengkriminalisasi tindakan seperti menghina pemerintah dan tidak menaati penguasa.

Baca juga: Ranjau Milisi Houti Meledak di Lepas Pantai Arab Saudi, Kapal Tanker Yunani Rusak Parah

Menurut laporan setebal 53 halaman yang dirilis awal tahun ini oleh Amnesty International , pengadilan tersebut telah digunakan sebagai senjata represif.

Dengan memenjarakan para kritikus damai, aktivis, jurnalis, ulama, dan lainnya.

Amnesty International mengatakan telah mendokumentasikan banyak kasus persidangan yang diadakan secara rahasia di pengadilan.

Al-Hathloul adalah salah satu aktivis hak perempuan paling terkemuka di Arab Saudi.

Dia ditahan di tengah tindakan keras yang dipelopori oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman.

Padahal, dia telah mengantarkan reformasi secara luas, tetapi secara bersamaan menekan aktivis yang telah lama mendorong perubahan.

Dia dan sekitar selusin aktivis hak perempuan terkemuka lainnya ditangkap pada Mei 2018.

Hanya beberapa minggu sebelum Arab Saudi mencabut larangan selama puluhan tahun terhadap perempuan mengemudi.

Para wanita tersebut menghadapi dakwaan keamanan nasional yang tidak jelas.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved