Pilih Keuchik, Banda Aceh Terapkan E-Voting

Pemilihan keuchik di Banda Aceh pada tahun depan (2021) direncanakan akan berlangsung serentak melalui e-voting. Saat ini, Komisi I DPRK Banda Aceh

Editor: bakri
For Serambinews.com
Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi Aswad MPd 

* Pemilihan Dilaksanakan Serentak

BANDA ACEH - Pemilihan keuchik di Banda Aceh pada tahun depan (2021) direncanakan akan berlangsung serentak melalui e-voting. Saat ini, Komisi I DPRK Banda Aceh telah merampungkan pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) Tentang Pemilihan Keuchik Serentak Melalui e-Voting. Selanjutnya, raqan tersebut akan dibawa ke tingkat Pemerintah Aceh untuk tahapan konsultasi.

Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi Aswad MPd dalam Serambi Podcast, Selasa (24/11/2020) menyampaikan, pemilihan keuchik serentak secara e-voting direncanakan dapat dilaksanakan pertama kalinya pada akhir 2021 mendatang. “Karena pada tahun ini ada sejumlah gampong yang akan berakhir masa jabatan keuchiknya,” kata Musriadi.

Ia menjelaskan, raqan tersebut sudah melewati sejumlah tahapan. Mulai dari seminar daring untuk melemparkan wacana tersebut ke masyarakat, pembahasan di dewan, hingga rapat dengar pendapat. Saat ini pembahasan qanun itu sudah memasuki tahap akhir (finishing). “Jika tahapan selesainya, maka direncanakan dapat disahkan Desember ini,” imbuhnya.

Politisi PAN ini menjelaskan, Banda Aceh sebagai ibukota provinsi harus jadi barometer bagi kabupaten/kota lainnya di Aceh. Ia menilai, pemilihan keuchik serentak secara e-voting merupakan sebuah terobosan dan sudah menjadi keharusan di era digital, untuk memadukan kemajuan teknologi informasi dalam tata laksana pemerintahan.

"Pemilihan keuchik serentak memang ada amanah Kemendagri. Selain itu kami juga menilai bahwa Banda Aceh memang sudah saatnya melaksanakan pemilihan keuchik secara serentak dengan e-voting, karena memudahkan akses dan transparansi pemilihan," ujarnya.

Ia menambahkan, selaku anggota dewan yang membidangi pemerintahan, sudah menjadi wewenang mereka untuk membahas dan merampungkan raqan tersebut demi terciptanya tata kelola pemerintah yang baik di Banda Aceh ke depannya. Ia mengatakan, pemilihan dengan e-voting bukanlah hal baru, tapi sudah pernah diterapkan di beberapa kota atau daerah di Indonesia.

Musriadi juga tidak menampik jika raqan tentang pemilihan keuchik serentak dengan e-voting ini terdapat beberapa perbedaan dengan qanun di atasnya, yaitu Qanun Aceh tentang Tatacara Pemilihan dan Pemberhentian Keuchik.

Ia menjelaskan, dalam Qanun Aceh itu tidak atur tentang pemilihan dengan e-voting. Namun qanun tersebut disahkan pada 2009 atau tepat 11 tahun yang lalu. "Mungkin pada masanya Qanun Aceh disahkan itu belum sesuai dengan e-voting, tapi seiring perkembangan teknologi dan zaman, saya rasa sekarang sudah sangat tepat dan cocok," ujarnya.

Musriadi juga menilai, masyarakat Banda Aceh sudah sangat melek terhadap teknologi, sehingga pemilihan e-voting yang berbasis aplikasi itu akan lebih mudah diterapkan. Ia berharap dalam konsultasi dengan Pemerintah Aceh nanti, raqan itu tidak bertentangan dengan Qanun Aceh.

Ketua  Komisi I DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi Aswad MPd mengatakan, pemilihan keuchik serentak dengan e-voting akan sangat sesuai dengan visi misi Kota Banda Aceh. Karena dapat menjadi salah satu indikator pelaksanakan smart city.

Di samping itu menurut dia, dengan pemilihan yang berbasis aplikasi juga akan terjamin transparansi dan efisiensinya. Sehingga diharapkan akan berciptanya good goverment di Banda Aceh.

Musriadi menjelaskan, nanti setiap orang yang memilih membawa KTP, lalu data akan terintigrasi dengan data penduduk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banda Aceh. Lalu pemilih diarahkan menekan tombol calon yang akan dipilih pada layar aplikasi yang sudah tersedia.

“Lalu presentase jumlah pemilih akan muncul, sehingga selesai pemilihan nama calon yang unggul akan langsung diketahui,” terangnya.(mun)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved