Minggu, 19 April 2026

Dukun Palsu Rudapaksa 9 Gadis Remaja, Modus Mengusir Roh Jahat

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar F Sutisna mengatakan, pelaku sudah melakukan aksi bejatnya itu sejak tahun 2018.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi pencabulan. (Kompas.com/ Ericssen) 

SERAMBINEWS.COM - Sembilan orang gadis remaja jadi korban pencabulan seorang pria berinisial S.

Lelaki berusia 39 tahun itu menyetubuhi para korbannya dengan kedok sebagai dukun palsu.

Pria asal asal Semarang, Jawa Tengah itu mengelabui sejumlah korbannya hingga mereka masuk ke dalam perangkap pelaku.

Bahkan, pelaku yang merupakan dukun palsu ini segan meminta gadis lain untuk menjadi tumbal selanjutnya.

Akibat perbuatannya, saat ini S harus berurusan dengan pihak berwajib.

Dari hasil pemeriksaan kepada pelaku, korban sang dukun palsu sebanyak 9 anak gadis yang usianya masih di bawah umur.

"Sehingga kita lakukan penyelidikan dan terungkaplah korban tidak hanya satu tapi sembilan, semuanya masih anak-anak," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar F Sutisna.

Modus Mengusir Roh Jahat

Pelaku diketahui sudah memiliki istri.

Aksi biadabnya dilakukan dengan modus bisa mengusir makhluk halus yang menempel pada tubuh korban.

Namun, caranya dengan melakukan hubungan badan dengan korban.

Sebelum berhubungan, pelaku memberikan pil koplo kepada korban.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar F Sutisna mengatakan, pelaku sudah melakukan aksi bejatnya itu sejak tahun 2018.

Korbannya saat itu berusia 13 sampai 15 tahun.

"TKP ada di beberapa tempat, ada di kamar mandi, rumah pelaku, hotel dan rumah kos-kosan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved