Berita Pidie
Perbup tak Turun, Infak Baitul Mal Pidie Rp 1,7 M belum Bisa Disalurkan
Hingga di penghujung tahun 2020, dana infak di Baitul Mal Pidie belum disalurkan. Besaran dana infak terhitung Januari hingga Oktober 2020 mencapai..
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Jalimin
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Hingga di penghujung tahun 2020, dana infak di Baitul Mal Pidie belum disalurkan. Besaran dana infak terhitung Januari hingga Oktober 2020 mencapai Rp 1,7 miliar. Dana infak tersebut bersumber dari gaji PNS dan dari rekanan ysng mengerjakan proyek APBK Pidie.
"Dana infak Rp 1,7 miliar belum bisa kita salurkan, akibat Perbup masih di Biro Hukum Pemerintah Aceh," kata Ketua Komisioner Baitul Mal Pidie, Tgk Zulkifli, didampingi anggota Komisioner Baitul Mal Pidie, Syukri MSi, kepada Serambinews.com, Jumat (27/11/2020).
Ia menyebutkan, selain infak 2020 belum disalurkan juga sisa infak 2017 belum direalisasikan sekitar Rp 6 miliar.
Infak tersebut sebagian diperuntukkan untuk Masjid Agung Alfalah Sigli.
Ia menambahkan, Baitul Mal Pidie tidak menerima proposal dari warga, baik untuk pembangunan rumah maupun kebutuhan lainnya. Karena tahun 2020, Baitul Mal Pidie tidak membangun rumah.
"Kita tidak menerima proposal karena dikhawatirkan ada oknum warga yang bermain dalam dalam memasukkan proposal," tegasnya.
Selain itu, sesuai Qanun 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal Aceh.
Bahwa bantuan Baitul Mal diprioritaskan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat diinvestasikan sebagai dana tabungan ummat untuk pemnerdayaan ekonomi dan kesejahteraan ummat.(*)
\
Baca juga: Jenazah Diego Maradona Diotopsi, Laporan Awal Tim Forensik Ungkap Penyebab Kematiannya
Baca juga: MUI Keluarkan Fatwa: Setoran Awal Ongkos Naik Haji Boleh Pakai Dana dari Utang, tapi yang non-Riba
Baca juga: Petugas Dishub Kota Banda Aceh Mulai Berlakukan Pembayaran Nontunai, Ini Cara Mendapatkan Kartunya