Suami Bunuh Istri dan Buang Mayatnya di Pinggir Jalan, Pelaku Cemburu Korban Dekat dengan Pria Lain
Tak rela istrinya dekat dengan pria lain, laki-laki ini nekat menghabisi wanita yang masih dicintainya.
SERAMBINEWS.COM -- Tak rela istrinya dekat dengan pria lain, laki-laki ini nekat menghabisi wanita yang masih dicintainya.
Ia menganiaya sang istri, lalu membuang mayatnya di pinggir jalan.
Hal itu dilakukan agar kematian istrinya itu diduga akibat kecelakaan.
Rumah tangga pelaku dan korban sebenarnya sudah di ujung tanduk.
Status keduanya saat kejadian, dalam proses persidangan perceraian di pengadilan.
Namun rupanya sang istri sedang dekat dengan pria lain.
Tak terima dengan kenyataan itu, pelaku pun menghabisi nyawa sang istri.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com Jumat (27/11/2020), polisi mengungkap kasus penemuan mayat perempuan di pinggir Jalan Jalur Pantai Utara ( Pantura), Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Korban merupakan seorang wanita yang belakangan diketahui bernama Rena Yulianingsih (22).
Rupanya, Rena Yulianingsih tewas dibunuh suaminya, Dedi Kurniawan (25), warga Kecamatan Reban, Batang.
Kepala Polres Batang AKBP Edwin Louis Sengka mengatakan, Dedi Kurniawan tega membunuh Rena Yulianingsih karena terbakar api cemburu.
Dedi Kurniawan kemudian merekayasa kematian istrinya agar dianggap kecelakaan lalu lintas.
"Sebelum dibunuh, tersangka sempat menganiaya istrinya.
Untuk menghilangkan jejak kejahatannya, jenazah korban dibawa ke pinggir jalur pantura agar terkesan tewas akibat kecelakaan lalu lintas.
Namun, berkat kejelian petugas, dapat diketahui jika korban tewas akibat dibunuh," kata Edwin di Mapolres Batang, Jumat (27/11/2020) seperti dilansir Antara.
Baca juga: Istri Sewa Pembunuh Bayaran Rp 100 Juta untuk Habisi Suami, Mengaku Dendam 10 Tahun Dikasari Korban
Baca juga: Selingkuh Berujung Maut, Suami Bunuh Pacar Gelap Istri, Pelaku: Sudah Beberapa Kali Dipergoki
Masih Cinta
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Budi Santosa mengatakan, status pasangan suami istri ini sebenarnya dalam proses persidangan perceraian di pengadilan.
Namun, kata dia, tersangka masih memendam rasa cinta terhadap istrinya.
Ia pun merasa cemburu saat mengetahui korban melakukan obrolan (chat) singkat melalui WhatsApp dengan pria lain.
Dari situlah niat tersangka untuk menghabisi istrinya muncul.
"Tersangka yang merasa cemburu kemudian menyuruh temannya bernama Dwi Setyo (27) untuk menjemput korban dan membawanya ke indekos, Desa Kalibalik, Kecamatan Banyuputih.
Di indekos itulah, tersangka dibantu temannya menganiaya korban hingga meninggal, kemudian korban diletakkan di pinggir jalan pantura," katanya.
Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Pengakuan Pelaku
Dedi Kurniawan mengaku merasa cemburu ketika istrinya sedang bernyanyi dengan pria lain sehingga muncul niat untuk menganiaya korban.
"Saya cemburu karena dia (Rena) bernyanyi dengan pria lain di sebuah tempat karaoke.
Oleh karena itu, saya memendam emosi dan menyuruh teman untuk membawa istrinya ke indekos," katanya.
Adapun ide meletakkan jenazah istrinya di pinggir jalan pantura, kata dia, berasal dari temannya, Dwi Santosa (27) warga Kecamatan Tersono.
"Teman saya yang memberikan ide agar jenazah diletakkan di pinggir jalur pantura.
Tujuannya adalah untuk menghilangkan jejak kematian korban akibat kecelakaan lalu lintas," katanya.(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)
Baca juga: Ini 14 Jenis Makanan Sehat Berwarna Hitam yang Bermanfaat untuk Kesehatan Tubuh
Baca juga: DPRA Percepat Tahapan Pembahasan RAPBA 2021, Malam Ini Gubernur Sampaikan Jawaban
Baca juga: VIRAL Menjalin Hubungan Selama 5 Tahun, Berlayar hanya 6 Bulan, Kekasih Terpikat pada Pria Lain
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pergoki Istri Karaoke dengan Pria Lain, Suami Kalap Rena Dibunuh Mayatnya Diletakan di Jalan,