Berita Langsa
Sukses Terapkan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, BPJamsostek Raih Penghargaan Sinovik Award 2020
Penghargaan diperoleh BPJamsostek, atas upayanya melaksanakan program JKK-RTW (Jaminan Kecelakaan Kerja-Return To Work).
Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
Penghargaan diperoleh BPJamsostek, atas upayanya melaksanakan program JKK-RTW (Jaminan Kecelakaan Kerja-Return To Work).
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Setelah meraih penghargaan tertinggi dari ISSA (International Social Security Association) tahun 2019, BPJamsostek kembali dianugerahi penghargaan dari Kemenpan RB, pada kegiatan Sinovik award tahun 2020.
Penghargaan diperoleh BPJamsostek, atas upayanya melaksanakan program JKK-RTW (Jaminan Kecelakaan Kerja-Return To Work).
Serta menjamin kesejahteraan para pekerja disabilitas, korban dari kejadian kecelakaan kerja yang dialami.
Penghargaan Sinovik Award tahun 2020, diserahkan langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo, diterima oleh Direktur Pelayanan BPJamsostek, Krishna Syarif, di Jakarta pada Rabu (25/11/2020).
Direktur Pelayanan BPJamsostek, Krishna Syarif, melalui rilis dikirim kepada Serambinews.com, Kamis (26/11/2020), menyebutkan, tujuan pelaksanaan program JKK-RTW, untuk memastikan percepatan layanan dengan melakukan early contact kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja.
Dijelaskan Krishna, bahwa hal tersebut sangat krusial untuk memastikan golden period tetap terjaga.
Baca juga: Pasien Probable Covid-19 Meninggal di Abdya Bertambah, 6 Isolasi, Kasus Baru Corona tak Ditemukan
Agar meminimalisir potensi terjadinya kecacatan atau bahkan meninggal dunia, pada pekerja korban kecelakaan kerja.
Program ini memfasilitasi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja untuk mendapatkan perawatan pengobatan, rehabilitasi fisik dan psikis, vocational training, hingga evaluasi pengembalian bekerja.
Sedikitnya, 70.054 perusahaan yang berpartisipasi dalam program JKK-RTW untuk memastikan keberlanjutan pekerja dalam melakukan aktivitas bekerja kembali di perusahaan.
"85 persen dari pekerja yang mengikuti program JKK-RTW ini telah bekerja kembali, pascamengalami kecelakaan kerja," ujarnya.
Krishna berharap, agar semakin banyak perusahaan yang berpartisipasi dalam program ini.
Agar menjamin pekerja, untuk tetap berkarya dan bekerja kembali.
Hal itu juga bertujuan, untuk memastikan harkat dan martabat pekerja dan keluarganya terjamin.