TNI Tangkap Dua Warga Langsa, Kasus Penyelundupan Rohingya

Personil TNI jajaran Kodim 0103 Aceh Utara kembali berhasil menggagalkan upaya pelarian dua wanita imigran Rohingya, di gedung BLK

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/ SAIFUL BAHRI
Dua wanita Rohingya yang hendak melarikan diri saat masih diamankan di Makodim 0103 Aceh Utara, Kamis (26/11/2020). 

LHOKSEUMAWE - Personil TNI jajaran Kodim 0103 Aceh Utara kembali berhasil menggagalkan upaya pelarian dua wanita imigran Rohingya, di gedung BLK Kandang, Kota Lhokseumawe, Kamis (26/11/2020) dini hari.

Kali ini, anggota TNI berhasil mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) wanita Rohingya. Dua pria merupakan warga Langsa diduga sebagai penjemput, dan satu lagi pria Rohingya yang disinyalir selaku penghubung.

Kedua warga Langsa yang diduga berperan menjemput wanita Rohingya berinisal AH (53), dan MR (52). Sedangkan pria Rohingya yang diduga sebagai penghubung adalah OF (18). Lalu, dua wanita Rohingya yang berhasil diamankan kembali masing-masing berumur 18 tahun, dan 19 tahun.

AH mengaku kalau dirinya selama ini hanyalah sopir mobil rental. Pada Rabu (25/11/2020), dirinya mendapatkan telepon dari kenalannya di Medan, Sumatera Utara minta untuk menjemput wanita Rohingya di Lhokseumawe. Bila berhasil sampai di Medan, akan dibayar Rp 2,5 juta. "Tapi, bila gagal maka hanya dibayar Rp 1,5 juta saja. Namun sampai siang kemarin, uang belum dikasih sedikit pun," katanya.

Sedangkan pengakuan AH, sesuai pernyataan kenalannya di Sumatera Utara, wanita Rohingya yang akan dijemput tersebut memiliki paspor. Namun, paspornya sudah mati. Sebelum berhasil membawa dua wanita Rohingya, dia diamankan personil Kodim 0103 Aceh Utara.

Dandim 0103/Aut, Letkol Arm Oke Kistiyanto SAP melalui Pabung, Mayor Cba Jumiin menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari anggotanya sedang melakukan patroli di sekitar area gedung BLK. Kala itu, mereka melihat satu unit mobil Toyota Inova Warna Putih Nopol BK 1759 QY yang parkir di depan masjid dekat BLK. Di dalam adanya ada dua pria, yakni SH dan MR.

Selanjutnya, anggota TNI melakukan intograsi dan diperiksa handphonenya, sehingga diketahui kalau mereka sempat ada percakapan dengan pria Rohingya. Lalu, mereka langsung melacak pria Rohingya tersebut, dan ditemukan di dalam lokasi penampungan. Pria Rohingya tersebut adalah OF.

Lalu, ketiganya dibawa ke Makodim 01013 Aceh Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Setelah dugaan semakin kuat kalau mereka hendak membawa kabur wanita Rohingya, maka personilnya kembali menyisir areal BLK. Ternyata, dua wanita Rohingya yang hendak dibawa kabur ditemukan di semak-semak.

“Selanjutnya, kedua wanita itupun ikut dibawa ke Makodim 0103 Aceh Utara.  Kita dari TNI hanya mengamankan. Setelah ini, kita akan serahkan ke Polres Lhokseumawe," demikian Dandim 0103 Aceh Utara.

Sementara Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Yoga Prasetyo mengakui, kalau pihaknya sudah menerima lima orang dari Kodim 0103 Aceh Utara terkait kasus dugaan upaya pelarian wanita Rohingya.

Dua orang merupakan warga Langsa, serta tiga orang Rohingya (satu pria dan dua wanita. "Untuk saat ini, kelimanya masih kita amankam di Mapolres untuk dimintai keterangan," katanya kepada Serambi, sore kemarin.

Di samping itu, Iptu Yoga Prasetyo mengungkapkan, pelarian wanita Rohingya kali ini, merupakan kasus kelima yang ditangani di Polres Lhokseumawe.(bah)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved