Berita Pidie
Berdalih Persyaratan Memberatkan, Puluhan Keluarga Covid- 19 tak Ajukan Santunan Rp 15 Juta
Tapi, sebut Muslim, setelah lama ditunggu tidak adanya keluarga pasien yang memasukkan berkas ke dinas, maka pihaknya akan mengirim berkas milik...
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
Tapi, sebut Muslim, setelah lama ditunggu tidak adanya keluarga pasien yang memasukkan berkas ke dinas, maka pihaknya akan mengirim berkas milik almarhum Drs Effendi Usman MSi. Padahal, kata Muslim, di Pidie puluhan warga meninggal akibat Covid-19.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Meski puluhan warga Pidie meninggal akibat terinfeksi Covid-19, tapi ahli waris tidak mengajukan santunan dari Kemensos sebesar Rp 15 juta.
Santunan itu, diberikan berdasarkan Surat Edaran Kementrian Sosial (Kemensos) RI Nomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020.
Untuk diketahui Data Gugus Tugas Covid-19 Pidie, warga Pidie meninggal akibat Covid-19 berjumlah 39 orang.
"Saat ini baru satu keluarga almarhum yang mengajukan permohonan santunan dana Covid-19," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pidie, Drs Muslim, kepada Serambinews.com, Sabtu (28/11/2020).
Ia menjelaskan, keluarga almarhum yang telah memasukkan berkas ke Dinsos Pidie adalah keluarga amarhum Drs Effendi Usman MSi.
Berkas tersebut telah 15 hari dimasukkan ke Dinsos Pidie.
Baca juga: Lionel Messi Ungkap Rahasia Masa Depannya ke Calon Presiden Barcelona
Dana santunan dari Kemensos Rp 15 juta dikirim melalui rekening bank.
"Kami menunggu ada ahli waris almarhum yang lain, sehingga kita bisa mengirimkan sekaligus berkas ke Kemensos RI," ujarnya.
Tapi, sebut Muslim, setelah lama ditunggu tidak adanya keluarga pasien yang memasukkan berkas ke dinas, maka pihaknya akan mengirim berkas milik almarhum Drs Effendi Usman MSi.
Padahal, kata Muslim, di Pidie puluhan warga meninggal akibat Covid-19.
Dinas juga memberikan surat edaran Kemensos ke RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli.
"Mungkin persyaratan agak berat, seperti harus adanya surat hasil swab dari dokter," jelasnya.
Ia menyebutkan, adanya sembilan persyaratan harus dipenuhi pengusulan santunan.