Tak Ada Kerja, Suami Jual Istri ke Pria Hidung Belang, Uangnya untuk Kebutuhan Hidup
Dari peristiwa itu, istri tersangka rela digarap pria hidung belang asal mendapatkan imbalan uang.
SERAMBINEWS.COM - Perbuatan AP sebagai seorang suami memang tak pantas untuk ditiru.
Warga Bandar Lampung itu tega menjual istri dan melakukan KDRT, sehingga terancam pidana 5 tahun penjara.
Kasatreskrim Polresta Bandung Lampung, Kompol Rezky Maulana mengatakan, AP melanggar pasal 1 UU Nomor 23 tahun 2004.
Berdasarkan bunyi pasal tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu, tersangka AP terancam pidana penjara selama 5 tahun.
"Seusai dengan KUHP, pidana 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 15 juta," ujar Kasatreskrim Kompol Rezky Maulana didampingi Kanit PPA, Ipda Liafani Karen, Sabtu (28/11/2020).
Rezky menyatakan, selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu dompet warna coklat dan dua buku nikah.
Selain menganiaya istri pakai tangan kosong, tersangka AP juga melempar dompet dan helm ke tubuh korban.
"Dari penganiayaan yang dilakukan tersangka, akibatnya istri tersangka mengalami luka lebam di wajah dan leher korban," kata Rezky Maulana.
Baca juga: Ternyata Sudah Tiga Kali Bupati Aceh Utara Peringatkan Keuchik Soal Dana Desa, Ini Sebabnya
Baca juga: Lennox Lewis Sebut Mike Tyson Bakal Kalah dari Roy Jones Jr, Ini Kelebihannya
Baca juga: Peduli Dampak Covid Warga Cempa Blangkerejen, Polres Gayo Lues Salurkan Sembako dari Pintu ke Pintu
2 Bulan Jadi PSK
AP (31), suami jual istri di Bandar Lampung, sebut istrinya baru dua bulan bekerja sebagai PSK.
"Ada sekitar dua bulan, sebelumnya gak kerja," kata AP dalam ekspos perkara di Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu (28/11/2020).
Meski membantah menjual istri untuk melayani pria hidung belang, AP mengaku, mengetahui aktivitas istrinya sebagai PSK.
Bahkan, penganiayaan yang dilakukan AP terhadap istrinya, dilakukan saat menjemput istrinya pulang dari menjajakan diri.
AP berdalih, awal mula istrinya bekerja sebagai PSK setelah dirudapaksa oleh seorang pria.
Dari peristiwa itu, istri tersangka rela digarap pria hidung belang asal mendapatkan imbalan uang.
Menurut AP, ia sempat cemburu terhadap sang istri.
Berjalan waktu, AP justru ikut menikmati uang hasil jerih payah sang istri.
Awal November 2020, AP kesal karena tidak diberi uang setoran oleh sang istri.
"Setahu saya dikasih (uang oleh pelanggan), tapi kata dia (istri) gak ada, makanya saya pukul pakai tangan dan helm," ucap AP.
Bantah Jual Istri
AP (31), seorang suami di Bandar Lampung bantah menjual istrinya ke pria hidung belang.
Namun, AP mengaku, ikut menikmati uang hasil jerih payah sang istri melayani pria hidung belang.
"Bukan saya yang jual, dia (istri) sendiri keluar malam naik taksi nemuin pelanggan," kata AP, Sabtu (28/11/2020).
AP juga mengaku, uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Pasalnya, AP tidak punya pekerjaan tetap untuk menafkahi istri dan ke-3 anaknya.
"Paling buat makan, saya kerja serabutan kadang jual beli ponsel bekas," ujar AP.
Baca juga: Saat Bawa Kabur Sepmor Vixion Teman Sepekerjaan, Pelaku Tabrak Warga di Persimpangan Jalan di Langsa
Baca juga: Hubungan Iran dengan Israel Memanas, AS Kerahkan Kapal Induk ke Kawasan Teluk
Baca juga: Bercermin dari Kasus Bagus Kahfi, Tak Mudah Klub Eropa Lirik Pemain Indonesia
Anggota Polresta Bandar Lampung menangkap seorang suami jual istri di Bandar Lampung atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
AP (31) diduga melakukan KDRT terhadap istrinya, lantaran tak dapat pelanggan.
Warga Sukabumi, Bandar Lampung tersebut, tega menjajakan sang istri ke pria hidung belang, hanya demi uang.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rezky Maulana mengatakan, terduga pelaku merasa tidak puas karena uang hasil setoran istri menjadi PSK tidak sesuai keinginan.
Penganiayaan tersangka terhadap istri diketahui sebanyak dua kali.
"TKP penganiayaan awal di Saburai, tempat di mana istrinya biasa menjajakan diri."
"Kemudian, TKP selanjutnya di rumah tersangka," kata Rezky Maulana dalam ekspos perkara, Sabtu (28/11/2020).
Akibat penganiayaan tersebut, sang istri mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuhnya.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, tindak kekerasan yang dilakukan AP terhadap istrinya sudah sering terjadi.
"Perlakuan kasar AP terhadap istrinya sudah sejak awal tahun ini, tapi perlakuan kasar yang terakhir ini membuat korban berani lapor ke kami (polisi)," ujar Rezky Maulana.
Sebelumnya, demi uang, seorang suami di Bandar Lampung berinisial AP (31), tega menjual istrinya untuk melayani pria hidung belang.
Hal ini terungkap dalam ekpose perkara yang dilakukan Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Sabtu (28/11/2020).
AP digelandang ke Mapolresta setelah sang istri inisial AB (27) melaporkan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke polisi.
"Istrinya melaporkan perbuatan KDRT, karena tidak dapat pelanggan," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana, Sabtu.
Rezky menjelaskan, tersangka diamankan ke Mapolresta pada Rabu (25/11/2020).(*)
Baca juga: VIDEO Penggemar Fanatik Maradona Berkumpul di Rumah Masa Kecil Si Tangan Tuhan
Baca juga: VIDEO Mengunjungi Nago Resort Destinasi Wisata Baru di Gugusan Kepulauan Banyak
Baca juga: VIDEO - Aksi Demo Tuntut Kemerdekaan Papua di Sorong Ricuh, Massa Lempari Polisi dengan Batu
Baca juga: VIDEO VIRAL Dulu Hanya Sebagai Guru dan Murid, Sekarang Malah Jadi Rekan Kerja di Sekolah
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Suami Jual Istri di Bandar Lampung, Terancam Pidana Penjara 5 Tahun