Berita Aceh Utara
Ternyata Sudah Tiga Kali Bupati Aceh Utara Peringatkan Keuchik Soal Dana Desa, Ini Sebabnya
Pasalnya, hingga sekarang masih ada ratusan desa di Aceh Utara yang belum mencairkan dana desa tahap terakhir 2020.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaib memberi peringatan kepada 852 keuchik dalam 27 kecamatan dalam kabupaten tersebut terkait batas akhir pengajuan pencairan tahap III dana desa.
Pasalnya, hingga sekarang masih ada ratusan desa di Aceh Utara yang belum mencairkan dana desa tahap terakhir 2020.
Cek Mad--sapaan Bupati Aceh Utara--ternyata sudah tiga kali menyurati keuchik untuk mengingatkan agar semua desa di Aceh Utara dapat mengajukan dokumen sebelum batas waktu yang sudah ditentukan dinas terkait.
Surat ketiga disampaikan Bupati Aceh Utara kepada camat agar dapat meneruskan kepada keuchik pada 16 November 2020.
Dalam surat bernomor 414.25/1617, Cek Mad mengulangi dua kali soal batas terakhir pengajuan dokumen kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana (DPMPPKB) Aceh Utara.
Baca juga: Lennox Lewis Sebut Mike Tyson Bakal Kalah dari Roy Jones Jr, Ini Kelebihannya
Baca juga: Luhut Binsar Pandjaitan Minta Pemeriksaan Edhy Prabowo tak Berlebihan, Ketua KPK Beri Komentar
Baca juga: VIDEO Penggemar Fanatik Maradona Berkumpul di Rumah Masa Kecil Si Tangan Tuhan
Karena jika dana tahap tiga tersebut tak bisa dicairkan, tak bisa diluncurkan kembali seperti tahun sebelumnya.
“Berhubung Tahun Anggaran 2020 akan berakhir pada 23 Desember 2020, serta hasil koordinasi dengan pihak KPPN Lhokseumawe, batas akhir pengajuan dokumen pencairan dana gampong tahap III sudah diterima di DPMPPKB, sebelum 4 Desember 2020,” ujar Cek Mad.
Karena berkas tersebut akan diverifikasi sebelum diajukan ke KPPN Lhokseumawe. “Kami ulangi berkas tersebut sudah diterima sebelum 4 Desember 2020,” tukas Cek Mad.
Sebelumnya pada Juli dan September 2020, Bupati Aceh Utara juga sudah menyurati keuchik untuk memperingatkannya.
Baca juga: Satu Venue Cabor PON XXI 2024 akan Dibangun di Kota Langsa, KONI Aceh Lakukan Survei Lokasi
Baca juga: Saat Bawa Kabur Sepmor Vixion Teman Sepekerjaan, Pelaku Tabrak Warga di Persimpangan Jalan di Langsa
Baca juga: Masih Muda dan Berjiwa Sosial, Marcus Rashford Bikin Sir Alex Ferguson Terkagum
“Pak Bupati sudah tiga kali mengingatkan keuchik karena dana tahap III jika tak bisa dicairkan sekarang, tak bisa diluncurkan kembali, berbeda dengan tahun sebelumnya,” tukas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana (DPMPPKB) Aceh Utara, Fakhrurradhi MH kepada Serambinews.com, Sabtu (28/11/2020).(*)